Pemberian BK Award DPRD Kaltim Diharapkan Motivasi Bagi Anggota Dewan

Poskaltim.id, Samarinda – Ketua BK DPRD Kaltim, Sutomo Jabir menegaskan pemberian Badan Kehormatan (BK) Awards 2023 bertujuan untuk memotivasi para anggota untuk dapat memacu kualitas kinerja masing-masing.

Hal tersebut menanggapi pertanyaan yang telah diberikannya sejumlah penghargaan dan apresiasi kepada para anggota dewan yang dinilai berprestasi dan memiliki kinerja baik.

“Acara BK Award yang diberikan ini merupakan ajang pertama di Kaltim bahkan yang pertama di Indonesia menggelar ajang ini. Sepengetahuan yang saya tahu, Kaltim pertama menggelar,” sebutnya, Minggu (8/10/2023).

Selama ini, ujar Tomo, sapaan akrabnya, penghargaan bagi anggota dewan itu hanya di tingkat DPR RI, yaitu bernama Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Awards yang digelar rutin setiap tahunnya.

Malam penganugerahan BK Awards 2023, DPRD Kaltim mengusung tema, “Menjaga Integritas, Menumbuhkan Kepercayaan Publik”. Sebelum pelaksanaan, agenda yang digarap BK DPRD Kaltim itu melalui beberapa tahapan.  Misalnya saja tahapan penilaiannya sejak Masa Sidang III Tahun 2022, Masa Sidang I Tahun 2023 hingga Masa Sidang II Tahun 2023.

Sutomo  menguraikan, gagasan pelaksanaan BK Awards itu nyatanya sudah pernah ada pada masa kepemimpinan Ketua BK DPRD sebelumnya, yakni Seno Aji, tetapi baru bisa terlaksana tahun ini.

 “Kebetulan tahun 2022 saya jadi ketua BK DPRD Kaltim, sehingga saya masukkan program ini jadi salah satu bagian dari kegiatan BK, dan bisa terealisasi,” jelasnya.

Mekanisme pemilihan kandidat, lanjutnya, pihaknya membentuk tim penilai, terdiri dari 6 tenaga ahli DPR RI, kemudian 3 staf tenaga DPRD Kaltim, dibantu 3 kepala bagian di Sekretariat DPRD Kaltim.

Tim berbagi peran, menyiapkan data, melakukan interview dengan elemen terkait, melakukan rekapitulasi absensi setiap rapat, dan menelusuri media-media, baik cetak, online, media sosial, maupun media resmi di DPRD Kaltim seperti Instagram untuk melihat track record 55 anggota DPRD Kaltim.

“Mereka kerja secara independen, tanpa diketahui. Hasilnya mereka rapatkan setelah matang, baru disampaikan kepada kami sebagai anggota BK, berupa sistem dan mekanismenya saja. Kemudian kami koordinasikan dengan staf DPRD supaya membantu menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan,” jelas Tomo.

“Agenda BK Award  ini bakal kami gelar lagi ke depan. Tiap tahun kami ingatkan anggota DPRD Kaltim, bahwa mulai Masa Sidang III 2023 sampai Masa Sidang II 2024 kami menilai kehadiran dan keaktifan. Puncak penelitiannya pada September 2024,” ucapnya. (adv/DPRDKaltim)

About Redaksi

Check Also

APBD 2024 Rp 20 T, Syafruddin Minta Pemprov Kaltim Optimalkan Pembangunan Secara Maksimal

Poskaltim.id, Samarinda — Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim di 2024 yang menyentuh …

Syafruddin Nilai Pemprov Kaltim Belum Maksimal Kelola Pariwisata

Poskaltim.id, Samarinda — Anggota DPRD Kaltim, Syafruddin, menilai kinerja Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim (Dispar Kaltim) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *