Poskaltim.id, Samarinda — Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menyoroti truk bermuatan dan peti kemas yang terparkir di bilangan Jalan Ir Sutami atau di sekitaran area pergudangan.
Sebenarnya, trub-truk berukuran besar banyak terparkir di pinggir jalan di dalam kota Samarinda. Sebut saja, di jalan Yos Sudarso yang banyak peti kemas dan masih dalam kawasan pelabuhan Samarinda.
Nidya Listiyono memberikan kritikan dan masukan agar kendaraan berukuran besar ini tidak di parkir di pinggir jalan yang tidak saja mengganggu lalu lintas tetapi dapat juga mengancam keselamatan pengendara lainnya.
“Jangan sampai nanti ada keluarga kita yang mengalami kecelakaan itu. Kritikan ini tidak lain demi keselamatan kita sebagai pengendara, serta pemilik kendaraan. Biasanya pemilik kendaraan adalah perusahaan,” ucap Tiyo, sapaan sehari-hari Nidya Listiyono.
Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, truk bermuatan yang parkir sembarangan juga mengakibatkan kemacetan.
Oleh sebab itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim ini meminta agar Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda bisa berdiskusi untuk menyediakan kantong parkir bagi kendaraan besar.
Selain dapat mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan, kata Tiyo, secara tidak langsung upaya tersebut juga bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam hal pengelolaan parkir kendaraan bermuatan.
“Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda bisa duduk bareng bersama pengusaha atau asosiasi sopir truk untuk mencari solusi bersama. Sehingga tidak ada lagi pemandangan truk-truk peti kemas atau muatan besar lain yang parkir di badan jalan,” tegasnya.
Pemkot Samarinda hendaknya harus bekerja keras untuk menertibkan truk-truk berukuran besar yang tidak memiliki lahan parkir dan hanya dapat parkir di pinggir jalan.
Truk yang parkir selama berbulan-bulan di pinggir jalan juga dapat mengganggu keindahan kota, selain mengganggu lalu lintas dan membahayakan pengendara lainnya.(MeL/Adv/DPRDKaltim)