Poskaltim.id, Samarinda — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan lebih fokus mengawasi dua hal yang berkaitan dengan perekonomian daerah.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akmed Reza Fachlevi belum lama ini. Ia menjelaskan dua hal tersebut adalah pengawasan pada tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Kaltim dan yang kedua adalah , usulan penambahan modal Bankaltimtara sebesar Rp3,4 triliun.
“Kami ingin memastikan bahwa TKA yang bekerja di Kaltim telah memiliki izin sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Kami juga ingin memastikan bahwa TKA tidak merugikan tenaga kerja lokal di daerah,” ujarnya.
Ketua Komisi IV tersebut menjelaskan ada dua perusahaan di Kaltim yang memiliki TKA cukup banyak, yaitu PT Kalimantan Ferro Industri (KFI) dengan 250 TKA dan 1.700 tenaga lokal, serta di perusahaan PT Kobexindo Cement dengan 105 TKA serta 260 tenaga kerja lokal.
Selain itu, menurutnya, Komisi IV DPRD juga mengatakan menaruh perhatian besar kepada usulan penambahan modal Bankaltimtara.
Bank daerah milik Pemprov Kaltim dan sebagian sahamnya juga dimiliki oleh Pemprov Kalimantan Utara ini, mengajukan usulan penambahan modal sebesar Rp3,4 triliun.
“Usulan ini sudah disetujui oleh Pemprov Kaltim dan disampaikan ke kami di DPRD Kaltim. DPRD Kaltim mendukung upaya Bankaltimtara untuk meningkatkan kinerjanya. Namun, DPRD Kaltim juga akan mengawasi penggunaan modal tersebut,” ujarnya.
Reza mengatakan, DPRD Kaltim khususnya Komisi IV akan melakukan evaluasi dan menetapkan keputusan terkait usulan penambahan modal Bankaltimtara.
“Kami juga akan mengawasi penggunaan modal tersebut. Kami berharap, Bankaltimtara bisa menjadi bank daerah yang unggul dan profesional,” tuturnya. (Qiqi/ Adv/DPRDKaltim)