Poskaltim.id, Samarinda — Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim bersama Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (Abkin) Kota Samarinda.
Dalam rapat ini diagendakan membahas terkait Eksistensi Profesi Bimbingan dan Konseling dalam upaya pembangunan Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim).
Ditemui usai rapat, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub mengatakan apa yang disampaikan Abkin membuatnya terkejut. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian pihaknya dengan apa yang disampaikan Abkin, diantaranya kurangnya jumlah guru BK di sekolah-sekolah negeri.
“Sebetulnya apa yang disampaikan dari teman-teman guru BK (Bimbingan Konseling) ini, jujur saja saya termasuk tersentak, kaget. Pertama, positioning Guru BK itu di satuan pendidikan selama ini tidak memadai, khususnya di sekolah-sekolah negeri,” ujar Rusman Yaqub pada Selasa (10/11/2023).
Ia mencontohkan seperti yang terjadi di SMKN 15 Samarinda yang hanya memiliki lima orang guru BK. Hal ini menurut Rusman masih tidak sebanding dengan jumlah ribuan siswa yang harus ditangani.
“Misalnya contoh, di SMKN 15 Samarinda, guru BK hanya lima orang, sementara siswa yang harus ditangani ribuan orang. Kemudian misalnya di SMPN 2 Samarinda, guru BK hanya cuma dua orang sementara siswa yang ditangani juga ribuan,” jelasnya.
Selain minimnya guru BK, Rusman Yaqub juga menyoroti soal ruangan untuk konseling yang biasanya disediakan pihak sekolah, namun kondisinya kadang terbilang sempit dan seadanya saja.
Ruang konselingnya di satuan pendidikan atau sekolah ini bisanya hanya diberi ruangan yang sempit yang sudah tidak digunakan untuk ruang belajar. Jadi ruang konseling ini tidak nyaman baik bagi anak yang menginginkan bimbingan dan guru yang akan membimbingnya.
Tak hanya itu, ternyata persepsi guru dan siswa terhadap guru BK, seolah-olah seluruh problematika siswa itu harus ditangani oleh guru BK juga menjadi persoalan tersendiri di setiap sekolah.
“Sementara hari ini, modus atau varian problem sosial siswa itu sudah semakin banyak motifnya, dan Guru BK dituntut untuk selalu meningkatkan kompetensinya untuk punya kecakapan dalam menangani masalah siswa,” ujarnya.
Untuk itu Rusman Yaqub mengusulkan kepada Disdik Kaltim dan pihak sekolah agar dibuatkan semacam klinik konseling yang dibawah naungannya langsung Dinas Pendidikan. Hal tersebut bertujuan agar masalah yang sudah tidak bisa ditangani oleh satuan pendidikan maka akan dinaikan ke klinik konseling.
“Menurut saya memang mestinya ada semacam klinik konseling yang dibawah naungannya langsung Dinas Pendidikan. Sehingga masalah-masalah krusial yang memang tidak bisa ditangani oleh satuan pendidikan maka dia naik ke klinik konseling tersebut,” usulnya.(*/adv/DPRDKaltim)