Poskaltim.id, Samarinda — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim membantu mempercepat proses akreditasi seluruh rumah sakit dan Puskesmas di seluruh wilayah Kaltim.
Hal tersebut diungkapkan Puji Setyowati karena pelayanan dasar kepada masyarakat harus memiliki sertifikasi. Menurutnya, dalam pelayanannya tidak hanya tersedia alat-alat yang cukup, tetapi juga sumber daya manusia yang terampil dan mumpuni.
“Akreditasi adalah salah satu syarat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Rumah sakit yang memiliki peralatan canggih juga perlu dukungan tenaga kesehatan yang mumpuni,” tegasnya pada Rabu (1/11/2023).
Dijelaskannya, Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen untuk mengawasi dan mendukung akreditasi di pelayanan dasar seperti Puskesmas.
Puskesmas adalah fasilitas kesehatan yang terdekat dengan masyarakat, sehingga akreditasi itu penting dalam peningkatan pelayanannya.
Sehingga, masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan tidak langsung pergi ke rumah sakit, namun dilayani terlebih dahulu di Puskesmas. Sehingga tidak terjadi penumpukan pasien di rumah sakit.
Puji mengungkapkan sumber daya manusia kesehatan di Kaltim sampai saat ini masih belum merata. Meskipun secara rasio tenaga kesehatan secara keseluruhan ada kecukupan, namun sebarannya tidak merata.
Ia mencontohkan, di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih kekurangan dokter spesialis. “Kami minta dokter-dokter spesialis ini juga mau di rumah pelayanan-pelayanan dasar yang ada di wilayah 3T. Kalau pemerintah menyiapkan fasilitas dan insentif yang memadai, saya pikir itu akan memotivasi mereka,” terangnya.
Lanjutnya, Pemerintah Provinsi Kaltim memiliki dana cukup besar untuk pengembangan kesehatan. Hal ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk membuat perencanaan yang matang dan menyeluruh.
Pengembangan kesehatan mulai dari sarana prasarana, penyiapan tenaga medis, hingga reward dan kompensasi bagi tenaga ahli atau dokter spesialis. “Jangan sampai ada orang mengeluh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” imbuhnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran BPJS Kesehatan. Jangan sampai asuransi kesehatan yang dimiliki warga tidak dapat digunakan ketika diperlukan. “Nah itu juga nanti akan jadi fokus kami, Januari 2024 akan dikoordinasikan,” ujar Puji.(yull/Adv/DPRDKaltim)