Poskaltim.id, Samarinda — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat menargetkan rampung tahun ini.
Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah perangkat daerah Kaltim. Pansus ini digelar di Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (10/10/2023).
RDP ini dipimpin Ketua Pansus, Harun Al Rasyid serta didampingi anggota Pansus Kaharuddin Jafar. Ditemui usai RDP, Harun Al Rasyid mengatakan, dalam RDP tersebut membahas tentang Ranperda ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat.
“Ini tentu sangat luar biasa karena ini termasuk inti kita bernegara dan bermasyarakat. Dalam bernegara dan bermasyarakat kan harus tertib, aman, tenteram,” ujar Harun Al Rasyid pada Selasa (10/10/2023).
Anggota Komisi I DPRD Kaltim itu juga mengatakan Perda ini ditargetkan rampung pada tahun ini. Perda tersebut dinilai sangat penting untuk ketenteraman masyarakat terutama dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024 mendatang.
“Jadi ini perda penting, terutama nanti tertib dalam penyelenggaraan pemilu. Makanya target kita harus selesai tahun ini,” ujar politisi PKS tersebut.
Ia mengatakan dalam RDP kali ini setidaknya ada 12 OPD yang diundang dan semua peserta yang hadir menanggapi terkait Ranperda tersebut. Seluruh peserta rapat menanggapi dengan baik terkait Ranperda ini dan masih berlanjut tanggal 15 Oktober untuk rapat koordinasi seluruh Satpol se Kaltim.
Ranperda ini nantinya akan melalui tiga tahapan lagi sebelum nantinya diusulkan ke Kemendagri untuk fasilitasi.(*/adv/DPRDKaltim)