Poskaltim.id, Samarinda — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur hingga Satgas Covid-19 di kabupaten dan kota, melarang seluruh kegiatan perayaan Tahun Baru 2021 yang bersifat mengundang keramaian, seperti pesta kembang api dan konser musik. Bahkan untuk hotel dan restoran di Kaltim dilarang mengadakan acara perpindahan tahun baru dengan acara …
Read More »