Pertemuan Teknis
Plt Kepala Disbun Kaltim Asmirilda (dua dari kiri)

Pemprov Kaltim miliki 456.827 ha ANKT

Samarinda, Poskaltim.id,– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) seluas 456.827 hektare (ha), sehingga kawasan tersebut harus dijaga dan dilestarikan untuk keseimbangan lingkungan sekaligus mewujudkan perkebunan berkelanjutan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kaltim Asimirilda, Kamis mengatakan bahwa kawasan ANKT tersebut perlu dipertahankan selain untuk mewujudkan pembangunan perkebunan berkelanjutan juga untuk melindungi ekosistem di kawasan perkebunan.

ANKT seluas 456.827 ha tersebut berada di sejumlah area perusahaan perkebunan dan telah memperoleh Surat Keputusan dari Gubernur Kaltim Nomor 525/K.244/2022 tanggal 20 April 2022.

Sementara itu, komitmen melestarikan ANKT di area perkebunan memiliki berbagai tujuan, seperti untuk menjaga, mencegah, dan membatasi kegiatan yang dapat mengakibatkan kepunahan jenis tumbuhan dan satwa, termasuk mencegah terjadinya konflik manusia dan satwa liar.

Tujuan lainnya adalah untuk memelihara keseimbangan ekosistem esensial secara terintegrasi pada area budi daya perkebunan, memulihkan ANKT yang rusak, yaitu area yang mengalami penurunan dari sisi keberadaan dan fungsinya sebesar 50 persen dari kondisi semula, atau diukur saat proses identifikasi.

Kemudian bertujuan untuk menjaga hak perorangan, masyarakat, dan negara atas potensi kawasan, ekosistem, dan investasi dalam area budi daya perkebunan, lantas untuk memanfaatkan sumber daya alam secara lestari demi kepentingan publik.

Selanjutnya adalah untuk menjamin kelestarian fungsi dan manfaat sumber daya hayati dan ekosistem bagi generasi saat ini maupun generasi akan datang, yakni untuk memelihara keselarasan kehidupan masyarakat baik di dalam maupun di sekitar area perkebunan. (Galang/Adv).

About Redaksi

Check Also

Masyarakat Samboja Dukung Brigjen TNI Dendi Suryadi Maju di Pilkada Kukar

Poskaltim.id, Kutai Kartanegara —  Kandidat Calon Bupati Kutai Kartanegara Brigjen TNI Dendi Suryadi SH, MH, …

Jaksa Agung Burhanuddin dan Kejaksaan Agung RI Raih Penghargaan di Rakornas Kearsipan 2024

Poskaltim.id, Samarinda —  Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapatkan anugerah penghargaan “Tokoh Kearsipan”. Penghargaan ini diberikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *