Breaking News
Sekretariat KPU Kab. Kukar di Jl. Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.

KPU Kutai Kartanegara Perpanjang Pendaftaran Seleksi Calon Anggota PPK Tahun 2024

Poskaltim.id, Kutai Kartanegara — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (KPU Kabupaten Kukar) menerbitkan pengumuman Nomor : 50/PP.04.1-PU/6402/2024 tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024.

Pengumuman tersebut ditandatangani pada tanggal 30 April 2024 oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara Rudi Gunawan.

Dalam Surat Pengumuman tersebut disampaikan masa perpanjangan selama tiga hari terhitung tanggal 30 April 2024 hingga 2 Mei 2024 untuk pendaftaran seleksi calon anggota PPK tahun 2024 untuk wilayah Kecamatan Anggana, Kenohan, Muara Jawa, Muara Wis, Samboja dan Kecamatan Sanga-sanga.

Surat Pengumuman tersebut merupakan implementasi Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam Keputusan Ketua KPU tersebut dijelaskan perpanjangan pendaftaran dilakukan jika hingga masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari dua kali jumlah PPK yang dibutuhkan. Jika situasi itu terjadi maka KPU akan membuka satu kali perpanjangan waktu pendaftaran selama tiga hari.

Dalam Pengumuman tersebut dijelaskan bahwa surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Kutai Kartanegara melalui pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis.

Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kab. Kukar di Jl. Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kode Pos 75511.

Berkas yang disampaikan secara langsung ke KPU Kukar tanggal 30 April dan 1 Mei 2024 pada pukul 08.00 s.d. 16.00 WITA. Sedangkan pada tanggal 2 Mei 2024 pada pukul 08.00 s.d. 23.59 WITA. Contact Person yang dapat dihubungi adalah : 0852 5097 6474 (Waris), 0852 5062 0665 (Haris Fadillah), dan 0813 4966 4988 (Dia Prastya).(shf/adv/diskominfo-kukar)

 

About Redaksi

Check Also

Sekda Kukar Tutup Festival Sepakbola Usia 10 dan Usia 12 Tahun

Poskaltim.id, Kutai Kartanegara — Festival Sepakbola Usia 10 dan Usia 12 tahun tingkat  Kabupaten Kutai …

Disdikbud Kukar Serahkan Puluhan Hadiah Lomba Rangkaian Hardiknas

Poskaltim.id, Kutai Kartanegara — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disdikbud Kukar) Thauhid …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *