Sapto Setyo Pramono : Aset Pemprov Kaltim Belum Terkelola dengan Baik

Poskaltim.id, Samarinda — Aset-aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih banyak yang belum terkelola dengan baik.  DPRD Kaltim yang menyoroti hal ini menyebutkan misalnya saja pengelolaan Hotel Atlet Sempaja yang dibangun pada tahun 2008 sebagai sarana penunjang PON XVII lalu.

Hal demikian menjadi sorotan Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. Hotel Atlet yang berlokasi di Komplek Stadion Madya Sempaja, saat ini dibiarkan tak difungsikan. Padahal, menurutnya hotel tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah.

“Seyogyanya itu tidak berpikir hanya cuma untuk atlet fasilitas atlet, Pemprov harus pikirkan bahwa pasca ini mau seperti apa. Jadi ketika ada momentum event-event nasional terkhususnya di Kalimantan Timur itu bisa digunakan,” ujarnya pada  Rabu (8/11/2023).

Sapto menilai bahwa bangunan tersebut sejak awal ditujukan sebagai hotel. Bila kembali dimanfaatkan sebagai hotel kondisinya sudah tidak layak. Apabila diperuntukan atau dialihfungsikan untuk hal lain maka banyak perombakan harus dilakukan.

“Ini yang menjadi kendala, bahwa ketika kita bicara memanfaatkan itu sudah tidak layak. Kalau mau dibuat hotel selain peruntukan awalnya, harus merombak mau ndak mau suka tidak suka,” ucapnya.

Pemerintah provinsi berencana untuk memanfaatkan kembali hotel ini sebagai gedung perpustakaan atau tempat usaha kuliner dan UMKM.

Beberapa pihak swasta juga tertarik untuk mengelola hotel ini, seperti Bakrie Group yang menawarkan Rp 38 miliar untuk mengambil alih hotel ini pada tahun 2013. Namun, hingga saat ini, belum ada keputusan pasti tentang nasib hotel ini.

Ia berharap, pemerintah bisa lebih bertanggung jawab dan transparan dalam mengelola aset-aset milik daerah. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan mengkritisi kinerja pemerintah.

“Nah itu beberapa kali itu ditawarkan oleh pihak ketiga tapi tidak pernah beres juga, enggak pernah tuntas. Kita harus bersama-sama mengawal aset-aset kita. Jangan sampai kita rugi dan menderita karena kelalaian pemerintah. Kita harus tahu hak dan kewajiban kita sebagai warga negara,” ujarnya.(Qiqi/Adv/DPRDKaltim)

About Redaksi

Check Also

APBD 2024 Rp 20 T, Syafruddin Minta Pemprov Kaltim Optimalkan Pembangunan Secara Maksimal

Poskaltim.id, Samarinda — Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim di 2024 yang menyentuh …

Syafruddin Nilai Pemprov Kaltim Belum Maksimal Kelola Pariwisata

Poskaltim.id, Samarinda — Anggota DPRD Kaltim, Syafruddin, menilai kinerja Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim (Dispar Kaltim) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *