Samsun : Tugas Legislasi Harus Kita Selesaikan

Poskaltim.id, Samarinda ––  DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-41 dengan agenda Persetujuan Perda Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Kaltim dan Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada Kamis (16/11/2023) bertempat di Gedung Utama DPRD Kaltim, di Karang Paci akhirnya mampu mengesahkan tiga buah Ranperda menjadi sebuah Perda.

Pertama yaitu perda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas).

Lalu dua agenda lainnya yakni Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Kaltim dan Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) menjadi Perseroan Terbatas.

“Untuk Ranperda Trantibumlinmas telah selesai digodok dalam kurun waktu tiga bulan tanpa adanya perpanjangan, oleh Panitia Khusus (Pansus) yang diketuai oleh Anggota DPRD Kaltim Fraksi PKS, Harun Al Rasyid,” jelas Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Samsun menjelaskan, tuntasnya pembahasan tiga Ranperda ini tentu merupakan komitmen dari DPRD Kaltim dalam menyelesaikan tugas-tugas legislasinya.

Padahal anggota DPRD Kaltim tengah disibukkan dengan berbagai persiapan Pemilu 2024, di mana mereka rata-rata mereka dicalonkan kembali oleh partai pengusungnya.

Sementara untuk Ranperda perubahan badan hukum dua Perusda telah rampung dibahas oleh Komisi II yang mengawasi permasalahan tersebut,” ucap Samsun. 

“Tugas ini sebagai tanggung jawab kami menjadi wakil rakyat, maka semua tugas-tugas legislasi harus segera kita selesaikan, diantaranya tiga agenda hari ini,” ucap Samsun.(MeL/Adv/DPRDKaltim)

 

About Redaksi

Check Also

APBD 2024 Rp 20 T, Syafruddin Minta Pemprov Kaltim Optimalkan Pembangunan Secara Maksimal

Poskaltim.id, Samarinda — Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim di 2024 yang menyentuh …

Syafruddin Nilai Pemprov Kaltim Belum Maksimal Kelola Pariwisata

Poskaltim.id, Samarinda — Anggota DPRD Kaltim, Syafruddin, menilai kinerja Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim (Dispar Kaltim) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *