Poskaltim.id, Samarinda — Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin menyatakan, Indonesia mesti melakukan peningkatan ketahanan farmasi nasional. Hal ini berkaitan dengan aktivitas penyediaan obat dalam mendukung transformasi kesehatan.
Salah satu politisi Partai Golkar itu memberikan informasi, Indonesia semestinya tidak hanya mengandalkan obat-obatan impor dari luar negeri yang mungkin memiliki biaya operasional cukup rendah, tetapi pun memanfaatkan potensi obat tradisional seperti jamu yang khasiatnya sudah terbukti.
“Kami berharap ada kerja sama antara Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, dan industri farmasi lokal untuk mencari terobosan agar proses fabrikasi obat-obat penting bisa ada di Indonesia, termasuk bahan bakunya,” ujarnya baru-baru ini.
Ia berpendapat kebijakan akan ketahanan farmasi nasional tidak hanya dapat menguntungkan bagi masyarakat secara luas dalam hal kesehatan, namun juga memberikan dampak positif di sektor perekonomian masyarakat, secara khusus para petani yang menyediakan bahan baku obat-obatan.
Dijelaskannya, Pemerintah saat ini juga harus meningkatkan kelembagaan dan sumber daya manusia di bidang farmasi, agar bisa bersaing dengan negara-negara lain. Transformasi kesehatan ini harus didorong oleh semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.
Di samping itu, ia menyatakan bahwa Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 tahun 2023 memberikan kemudahan bagi para dokter umum dalam pengaksesan pendidikan spesialis.
“UU Kesehatan ini memberikan keringanan terhadap dokter umum kita untuk mengakses spesialis. Dengan UU yang baru ini, hambatan itu sudah dikurangi dan dimungkinkan sekali untuk memaksimalkan lulusan-lulusan dokter umum itu untuk bersekolah kembali mengambil spesialisasinya,” ujarnya.
Salehuddin memiliki harapan agar dengan hadirnya kemudahan tersebut, penyebaran tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis dapat lebih secara merata di daerah-daerah. Ia menambahkan bahwa saat ini di Kaltim masih dalam kondisi kekurangan dokter spesialis, terutama di tingkat Kabupaten atau Kota dan Puskesmas.
“Kita harus dorong transformasi ini agar bisa meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah. Kaltim sendiri sudah cukup baik, melampaui angka nasional, tapi kita harus terus berbenah,” jelasnya.(MeL/Adv/DPRDKaltim)