Nidya Listyono Wacanakan Perkantoran Khusus Perusda

 Poskaltim.id, Samarinda —  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menggulirkan wacana menarik terkait pembangunan perkantoran khusus untuk perusahaan daerah (Perusda).

Ide ini diusulkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listyono, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional Perusda dan memudahkan pelayanan bagi masyarakat.

Menurut Nidya Listyono, pembangunan perkantoran ini akan menjadi pusat kegiatan bagi semua Perusda di Kaltim.

“Tujuan utama adalah menciptakan suatu lokasi di mana semua perusahaan daerah dapat berkantor tanpa perlu menyewa gedung di berbagai tempat. Konsep “one stop shopping” akan menjadi inti dari proyek ini, memungkinkan perusahaan daerah untuk berkolaborasi secara lebih efisien,” ujar Nidya Listyono, belum lama ini.

Ia mengakui jika saat ini, pembahasan mengenai proyek ini masih dalam tahap awal.  Namun, Nidya Listyono telah mengusulkan beberapa poin kunci, termasuk pembangunan gedung atau fasilitas perkantoran yang akan menjadi rumah bagi semua Perusda milik pemerintah.

Selain itu, Nidya Listyono juga mengusulkan agar uang sewa dari Perusda disalurkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sebagai sumber pendapatan asli daerah. Apalagi, dengan adanya perkantoran Perusda terpadu ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, ada beberapa perhatian yang perlu dipertimbangkan dalam proyek ini. Ketua Komisi II DPRD Kaltim menyadari perlunya kajian-kajian mendalam, terutama mengenai dampak lalu lintas dan potensi kemacetan di sekitar lokasi perkantoran tersebut.

Pertimbangan lain termasuk keberlanjutan proyek ini dalam jangka panjang dan manfaat yang akan diperoleh. Wacana ini tentu menarik perhatian dan memberikan harapan untuk meningkatkan efisiensi operasional Perusda di Kaltim.

Proyek ini masih memerlukan persetujuan dan pembahasan lebih lanjut oleh DPRD Kaltim serta pemangku kepentingan terkait. Rencana ini akan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara DPRD, Perusda, dan Pemprov Kaltim untuk mencapai tujuan tersebut.

“Tapi sekali lagi inikan hanya usul, ya sah saja. Apalagi ini untuk kebaikan,” tegasnya.(Qiqi/Adv/DPRDKaltim)

 

About Redaksi

Check Also

APBD 2024 Rp 20 T, Syafruddin Minta Pemprov Kaltim Optimalkan Pembangunan Secara Maksimal

Poskaltim.id, Samarinda — Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim di 2024 yang menyentuh …

Syafruddin Nilai Pemprov Kaltim Belum Maksimal Kelola Pariwisata

Poskaltim.id, Samarinda — Anggota DPRD Kaltim, Syafruddin, menilai kinerja Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim (Dispar Kaltim) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *