Komisi IV Respon Positif Wacana Penghapusan Skripsi Kemendikbud Ristek

Poskaltim.id, Samarinda  — Kebijakan penghapusan tugas skripsi bagi mahasiswa dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dinilai oleh anggota DPRD Kaltim Salehuddin, sangat bagus, akan tetapi dengan catatan harus diikuti kewajiban penyusunan publikasi ilmiah oleh mahasiswa.

“Saya tahu itu bagian dari kebijakan yang bagus yakni membebaskan bagi mahasiswa untuk tidak lagi membuat skripsi, tesis, maupun disertasi, tetapi harus dikaji lebih dalam” ujar Salehuddin, pada Rabu (8/11/2023).

Dirinya mengatakan skripsi merupakan salah satu bentuk karya ilmiah yang ditunjukkan oleh mahasiswa dalam melakukan penelitian dan menghasilkan pengetahuan baru. Skripsi juga menjadi syarat akhir dari kelulusan mahasiswa sehingga kadang terlampau membebani pikiran dan tenaga para mahasiswa.

“Kecuali, proses ujian akhir itu bisa merangkum dalam tahapan setiap semester tanpa harus skripsi. Saya sepakat kalau ditiadakan, tetapi beberapa tahapan semester itu harus menggambarkan semacam publikasi ilmiah tanpa harus membuat skripsi,” tambahnya.

Sebelumnya, aturan penghapusan skripsi tersebut akan diganti dengan tugas akhir, tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Peraturan terbaru tersebut diluncurkan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar episode 26, Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi pada 29 Agustus 2023.

Salehudin menyarankan mahasiswa diberi tugas untuk membuat jurnal pada semester sebelum lulus, sehingga tidak terbebani pada semester akhir.

Pihak kampus, lanjutnya, mesti memberikan poin kredit kepada mahasiswa yang berhasil mempublikasikan karya ilmiah pada jurnal yang terakreditasi. “Waktunya cukup panjang, dari awal sudah mengacu apa yang diteliti, apa yang menarik bagi dia,” ujarnya.

Ia berharap kebijakan penghapusan skripsi tidak akan menurunkan kualitas pendidikan dan lulusan perguruan tinggi di Indonesia. “Kita harus tetap menjaga mutu pendidikan. Jangan sampai ada kesan, lulusan Indonesia tidak mampu bersaing dengan lulusan negara lain karena tidak punya karya ilmiah,” ujarnya.(yull/adv/DPRDKaltim) 

About Redaksi

Check Also

APBD 2024 Rp 20 T, Syafruddin Minta Pemprov Kaltim Optimalkan Pembangunan Secara Maksimal

Poskaltim.id, Samarinda — Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim di 2024 yang menyentuh …

Syafruddin Nilai Pemprov Kaltim Belum Maksimal Kelola Pariwisata

Poskaltim.id, Samarinda — Anggota DPRD Kaltim, Syafruddin, menilai kinerja Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim (Dispar Kaltim) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *