Poskaltim.id, Samarinda – Tingkat elektrifikasi masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur diperkirakan hanya sebesar 84 persen, di bawah rata-rata pencapaian elektrifikasi nasional yang tercatat sudah mencapai 90 persen.
Rasio elektrifikasi adalah Perbandingan jumlah pelanggan rumah tangga berlistrik baik dari listrik PLN maupun listrik non-PLN dengan jumlah rumah tangga total. Listrik PLN adalah rumah tangga yang menggunakan sumber penerangan listrik yang dikelola oleh PLN.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin. mengungkapkan masih ada 211 desa di Kaltim yang belum teraliri listrik, tepatnya di Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Timur (Kutim) yang masih belum terakses oleh listrik.
“Masih ada 211 desa yang belum dialiri listrik, Ini kan sangat menyedihkan. Ibarat kata, kita yang punya sumber daya tapi kita yang menderita,” ungkapnya Senin (23/10/23).

Politisi partai PKB ini menegaskan, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, untuk segera mengambil tindakan memberikan perhatian khusus dan memberikan keadilan kepada masyarakat Kaltim, khususnya di daerah-daerah pelosok yang belum dialiri listrik secara merata.
“Ini kan kita sangat menyedihkan, bahkan di Makassar membeli bahan bakar batu bara dari Kaltim. Kita yang punya lumbungnya, kok bisa belum menikmati listrik,” tuturnya.
Pihaknya sangat prihatin dengan permasalahan ini karena listrik adalah salah satu sarana utama yang sangat penting untuk menunjang pendidikan dan perkembangan teknologi.
Harapannya, agar tidak ada lagi desa-desa yang tertinggal, khususnya daerah pelosok yang ada di Kaltim, kesejahteraan masyarakat menjadi tanggung jawab besar bagi pemerintah.
“Bagaimana mereka bisa mengikuti perkembangan zaman, jika desa mereka belum tersentuh oleh listrik, anak-anak tidak bisa belajar malam dengan baik,” tegasnya.(yull/adv/DPRDKaltim)