Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim Andi Muhammad Ishak menargetkan 100 ribu orang pekerja sektor informal akan mendapatkan jaminan sosial.

Dinas Sosial Kaltim Siapkan Jaminan Sosial Bagi 100 Ribu Pekerja Informal

Poskaltim.id, Samarinda — Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana akan memberikan beberapa bantuan tunjangan jaminan sosial.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim Andi Muhammad Ishak  yang mengatakan jaminan sosial ini dianggarkan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor-Hadi Mulyadi sebanyak 100 ribu orang pekerja informal yang berpenghasilan rendah.

“Pemberian jaminan sosial bagi pekerja informal ini ditujukan kepada mereka yang masuk kategori berpendapatan rendah dan bekerja di sektor non formal. Sektor ini seperti pedagang asongan, buruh pasar, petani, nelayan, dan pekerja di tempat ibadah,” ujarnya pada Rabu (24/5/2023).

“Regulasi ini dalam bentuk Pergub dan sedang menunggu rekomendasi dari Kemendagri. Kalau sudah ditetapkan, para pekerja informal bisa menerima BPJS Ketenagakerjaan dengan klaim jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.  Dua jaminan itu yang akan ditanggung,” terang Andi.

Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak menuturkan, sasaran program ini adalah masyarakat yang memiliki pendapatan rendah dan  tidak pasti. 

Misalnya saja, ujar Andi adalah pekerja nelayan, tidak bisa pergi melaut kalau kondisi cuaca tidak bagus. Sehingga perlu kita bantu dari sisi jaminan sosialnya.

Ditambahkan, regulasi terkait pemberian jaminan sosial kepada pekerja informal ini, tengah disusun oleh pemerintah provinsi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim. Sementara dari Dinsos, mendukung dalam bentuk data.

Andi Ishak yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim ini menambahkan jika pemberian jaminan sosial bagi pekerja informal ini, juga menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan di Provinsi Kaltim. 

Andi menyebut, program pengentasan kemiskinan memang harus dilakukan dari berbagai sektor, termasuk dari sektor ketenagakerjaan. Dengan jaminan sosial, masyarakat miskin dan pekerja sektor informal dapat lebih meningkat lagi kesejahteraannya.

“Jumlah yang akan dibantu sebanyak 100 ribu orang pekerja informal. Untuk angkanya masih kita hitung. Semoga saja ini dapat membantu kehidupan pekerja sektor informal ini,” ujar Andi.(Yul/adv)

About Redaksi

Check Also

Adopsi Pemilu, Dua Calon Ketua PWI Kaltim akan Dipilih 188 Anggota

Poskaltim.id, Samarinda —  Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Kaltim (PWI Kaltim) makin dekat. Dalam konferensi …

Otorita IKN dan Perempuan Jenggala Gelar Bazar Murah

Poskaltim.id, Nusantara  — Kedeputian Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN bekerjasama Perempuan Jenggala, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *