DPRD Kaltim Desak Pembangunan Gedung Pemprov Berorientasi Masa Depan

Poskaltim.id, Samarinda — Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memperhatikan aspek jangka panjang dalam pembangunan gedung-gedung pemerintahan miliknya. Karena sebagai aset daerah, gedung-gedung tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

“Jangan sampai gedung-gedung Pemprov Kaltim ini hanya dibangun untuk kepentingan sesaat, tapi harus dipersiapkan untuk kepentingan generasi mendatang,” ujar anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono di Samarinda, Sabtu (18/11/2023).

Sapto menyarankan agar  gedung-gedung yang dibangun oleh Pemprov Kaltim harus memiliki kualitas, fungsi, estetika, dan keamanan yang baik. Selain itu, gedung-gedung tersebut juga harus ramah lingkungan, hemat energi, dan mengolah air limbah dengan baik.

“Kami juga mengingatkan agar gedung-gedung Pemprov Kaltim ini dibangun sesuai dengan aturan hukum, khususnya tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Misalnya penggunaan lelang dengan e-katalog,” tambahnya.

Sapto berharap, gedung-gedung Pemprov Kaltim dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal dan anggaran yang ditentukan. Ia juga mengatakan, Komisi II DPRD Kaltim akan terus mengawasi dan mengevaluasi proyek-proyek tersebut agar tidak ada masalah di kemudian hari.

Dirinya juga menyoroti sejumlah aset Pemprov Kaltim yang tidak termanfaatkan secara maksimal, seperti Hotel Atlet, Stadion Utama Palaran, hingga bekas Bandara Temindung.

Ia menilai, Hotel Atlet yang terletak di Sempaja itu memiliki fasilitas yang lengkap, namun kondisinya sekarang terabaikan dan tidak terawat.

“Hotel Atlet yang dibangun untuk PON XVII tahun 2008 lalu sekarang menjadi aset mati. Padahal, hotel ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum, misalnya sebagai tempat penginapan atau sebagai pusat pelatihan atlet,” ujarnya.

Selain Hotel Atlet, Sapto juga mengkritik Stadion Utama Palaran yang merupakan stadion terbesar di Kaltim. Ia mengatakan, stadion yang menjadi tempat utama PON XVII itu sekarang jarang digunakan untuk kegiatan olahraga maupun non-olahraga.

Sapto juga menyesalkan Pemprov Kaltim yang tidak memanfaatkan lahan bekas Bandara Temindung yang sudah tidak beroperasi lagi. Ia menilai, bandara yang berada di tengah kota Samarinda itu bisa dijadikan kawasan bisnis atau perkantoran.

“Kita harus belajar dari pengalaman ini. Jangan sampai ada lagi aset-aset yang tidak dimanfaatkan dengan baik. Kita harus memastikan bahwa setiap aset yang dibangun memiliki manfaat yang jelas dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ucapnya. (Qiqi/Adv/DPRDKaltim)

About Redaksi

Check Also

APBD 2024 Rp 20 T, Syafruddin Minta Pemprov Kaltim Optimalkan Pembangunan Secara Maksimal

Poskaltim.id, Samarinda — Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim di 2024 yang menyentuh …

Syafruddin Nilai Pemprov Kaltim Belum Maksimal Kelola Pariwisata

Poskaltim.id, Samarinda — Anggota DPRD Kaltim, Syafruddin, menilai kinerja Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim (Dispar Kaltim) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *