Poskaltim.id, Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Didi Ramyadi menghadiri pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Kelas II A Tenggarong dan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Tenggarong, pada Selasa (24/10/2023).
Didi Ramyadi mengatakan Pemkab Kukar menyambut positif acara pisah sambut Pejabat Kalapas Perempuan Kelas II A Tenggarong dari Tri Winarsih kepada Triana Agustin dan Kepala LPKA Kelas IIA Tenggarong dari Mudo Mulyanto kepada Husni Thamrin.
Pisah sambut merupakan upaya penyegaran organisasi serta bentuk tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kaltim dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.
“Saya secara pribadi maupun mewakili Pemkab Kukar mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa pengabdian pejabat Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong dan Kepala LPKA Kelas IIA Tenggarong yang lama. Kami mendoakan semoga ditempat tugas yang baru nantinya, kesuksesan akan senantiasa mengiringi langkah pengabdiannya,” ujarnya.
Dikatakan Didi, revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan menjadi suatu upaya penting dalam optimalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan. Oleh karena itu hal tersebut dapat dilakukan dengan melakukan penataan dan pembaharuan manajemen pemasyarakatan melalui upaya revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan untuk pemasyarakatan yang kuat secara kelembagaan serta optimal dalam berkinerja.
Pemkab Kukar bersama Kepala Lapas Perempuan IIA dan LPKA IIA Tenggarong dapat meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam menyukseskan berbagai program pemerintahan yang tercakup dalam platform kebijakan “Kukar Idaman”, yakni Kutai Kartanegara yang inovatif, berdaya saing, dan mandiri.
“Tentu dengan sinergi dan kolaborasi kita akan memberikan nilai positif bagi kesuksesan dalam layanan terbaik kepada masyarakat guna menopang kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (wik/adv/diskominfo-kukar)