Poskaltim.id, Kutai Kartanegara — Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah membuka kegiatan Kemah Kebangsaan Generasi Muda Lintas Agama Kukar 2023.
Acara berlangsung di Bumi Perkemahan Kitadin, Desa Kerta Buana Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Sabtu (7/10/2023) dan bekerjasama dengan Kesbangpol Kukar serta perusahaan swasta PT Kitadin,
Bupati Edi Damansyah mengapresiasi dan Manajemen PT Kitadin yang turut berpartisipasi dalam kegiatan perkemahan dan mendukung program pemerintah kabupaten.
“Tentunya keberadaan PT Kitadin tidak hanya memberikan kontribusi kepada negara, juga memberikan kontribusi kepada Kukar khususnya Tenggarong Seberang dan sekitarnya,” ujarnya.
Edi juga menyampaikan terima kasih di penghujung perizinan PT Kitadin dalam persiapan rencana penutupan tambang, salah satu donasinya menyediakan ruang untuk kegiatan para pemuda.
“Sebelumnya kawasan ini memang kami usulan sebagai zona kawasan bumi perkemahan Gerakan Pramuka Ranting Kecamatan Tenggarong Seberang,” ucapnya.
Ditambahkannya Pramuka itu di semua kecamatan menginginkan ada Lokasi Bumi Perkemahan di Kecamatan, pada waktu itu Kwarran Tenggarong Seberang yang aktif. Sehingga Pemkab berkoordinasi dengan manajemen PT Kitadin menyediakan kurang lebih 5 ha didonasikan untuk bumi perkemahan.
Bupati berharap agar kawasan perkemahan yang sangat luar biasa ini dipertahankan dan harus ditingkatkan dengan bekerjasama dengan berbagai pihak.
Edi berharap, seluruh kepala desa yang ada di Kecamatan Tenggarong Seberang, terutama yang terkait dengan keberadaan kawasan perkemahan ini.
“Nantinya bisa bekerja sama dengan anggota Pramuka dan akan membuat kawasan ini bukan hanya untuk aktivitas perkemahan seperti ini, tapi ini bisa kita dorong sebagai kawasan tempat pelatihan, kawasan untuk menumbuhkan usaha mikro kecil, terutama peran generasi milenial dan generasi gadget di Kabupaten Kukar khususnya di Kecamatan Tenggarong Seberang,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Tambang PT Kitadin Bonasasius Tetiva menyatakan, lokasi yang dijadikan perkemahan ini adalah lokasi pasca tambang PT Kitadin. Dalam penyusunannya mendapatkan dukungan dari Pemkab Kukar dan jajaran sehingga bisa menyelesaikan semua penyusunan dokumen dan salah satu yang janjikan adalah bumi perkemahan ini.
“Kami diberi waktu untuk menyelesaikan pasca tambang sampai 2027. Waktu yang tidak terlalu panjang, mudah -mudahan kami dapat menyelesaikan sesuai dengan rencana dan tepat waktu,” ucapnya.(wik/adv/diskominfo-kukar)