Perempuan Rentan Menjadi Korban Kekerasan di Dunia Maya

Poskaltim.id, Samarinda — Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) terus meningkat menurut Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet). Dari laporan tersebut sepanjang Maret-Juni 2020 mencapai 169 kasus. Hal ini meningkat hampir 400 persen jika dibandingkan pada 2019 dengan 45 kasus.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Eka Wahyuni saat membuka Webinar Dengan Tema “Perempuan Aman Internetan : #Kenali Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)” yang diinisiasi Rumah Bekesah Samarinda, pada Minggu (31/1/2021).

“KBGO dapat terjadi pada siapa saja, perempuan menjadi kelompok yang paling rentan menjadi korban,” ujarnya.

Sementara berdasarkan Sistem Infomasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPPA) kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2018 sebanyak 500 kasus, tahun 2019 sebanyak 629 kasus dan tahun 2020 sebanyak 566 kasus.

“Terjadi penurunan kasus dari tahun 2019 ke tahun 2020 sebesar 63 kasus. Sementara untuk total korban kekerasan tahun 2020 adalah 610 korban yang terdiri dari 347 korban anak (57%) dan 263 korban dewasa (43%),” jelas Eka.

Ia melanjutkan, jika dilihat berdasarkan bentuk dan jenisnya, ada beberapa macam aktivitas yang dapat dikategorikan sebagai KBGO, antara lain, pelanggaran privasi, pengawasan dan pemantauan, perusakan reputasi, pelecehan, ancaman dan kekerasan langsung, serta serangan yang ditargetkan ke komunitas tertentu.

Selain itu, masing-masing korban atau penyintas KBGO mengalami dampak yang berbeda-beda seperti kerugian psikologis, keterasingan sosial, kerugian ekonomi, mobilitas terbatas, dan sensor diri terjadi karena hilangnya kepercayaan diri terhadap keamanan dalam menggunakan teknologi digital.

“Upaya menyelamatkan diri dari KBGO dapat dilakukan dengan dokumentasikan hal-hal yang terjadi, hubungi pusat bantuan, lapor dan blokir pelaku serta mari kita gunakan internet secara bijak,” imbuhnya.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah tersebut, diantaranya menginisiasi Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (BERJARAK) untuk memastikan terpenuhinya hak-hak dasar perempuan dan anak dalam situasi pandemi Covid-19.

“Selain itu mempublikasikan protokol dan pedoman perlindungan perempuan dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan selama pandemi Covid-19, menghimpun data kekerasan pada Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), dan layanan konsultasi gratis pada Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Ruhui Rahayu Kaltim,” ucap Eka.

Hadir menjadi narasumber pada kegiatan ini Co-Founder Rumah Bekesah Nurul Fatimah Khasbullah, perwakilan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Ellen Kusuma, dan Penulis dan Penggiat Isu Gender Kalis Mardiasih. (Erni Dia Lestari)

About Redaksi

Check Also

Safari Ramadan di Samarinda, Pangdam VI Mulawarman Berharap Prajurit Tingkatkan Ketakwaan

Poskaltim.id, Samarinda — Pangdam VI/Mulawarman Mayjen Tri Budi Utomo  memberikan wejangan kepada para prajurit dalam …

Adopsi Pemilu, Dua Calon Ketua PWI Kaltim akan Dipilih 188 Anggota

Poskaltim.id, Samarinda —  Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Kaltim (PWI Kaltim) makin dekat. Dalam konferensi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *