Poskaltim.id, Samarinda – Hingga mendekati penghujung tahun 2023, masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim yang memiliki serapan anggaran rendah.
Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun, yang menyebutkan ada 23 Organisasi Perangkat Daerah (dengan penyerapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) yang rendah, dan berdampak pada penundaan hak warga.
“OPD yang memiliki serapan anggaran rendah, antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan. Padahal, dua bidang tersebut berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat,” tegasnya pada Jumat (27/10/2023).
Samsun menilai, anggaran yang tidak terserap, berarti belanja daerah tidak beredar optimal di masyarakat. DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov), ujarnya telah melakukan kesepakatan terkait pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, baik berupa proyek maupun kegiatan lain.
Ia mengatakan DPRD Kaltim akan melakukan evaluasi mengapa serapan pada ODP ini rendah.
“Kita akan kembali evaluasi apa sebabnya, barangkali ada hal-hal lain yang menjadi alasan, bisa jadi karena regulasi yang tidak memungkinkan, makanya harus segera dibuatkan solusi agar tidak menghambat pelayanan terhadap masyarakat,” tuturnya.
Harapannya, Perangkat-perangkat memperhatikan aspek teknis dalam pelaksanaan pembangunan. Misalnya, barang atau jasa yang dalam pengadaan harus sesuai spesifikasi yang ditetapkan dan juga untuk sejumlah OPD yang memiliki serapan anggaran rendah segera memperbaiki kinerja demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau serapan rendah berarti ada yang salah. Kita akan evaluasi dan membantu mencarikan solusi dari serapan APBD yang rendah tersebut,” saran Samsun.(Yull/Adv/DPRDKaltim)