Syafruddin Tegaskan Informasi Hoaks Adanya Penggusuran Warga untuk Pembangunan IKN

Poskaltim.id, Samarinda —  Syafruddin, Ketua Fraksi PKB-Hanura DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), membantah secara tegas terhadap informasi yang beredar tentang adanya penggusuran warga akibat  terdampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Menurutnya, isu tersebut tidak berdasar dan hanya bertujuan untuk mengadu domba masyarakat dengan pemerintah. Ia mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di sekitar wilayah IKN untuk tidak mempercayai informasi yang beredar tersebut.

“Kita tidak bisa menerima informasi tanpa fakta-fakta lapangan. Tidak ada yang digusur, karena pemerintah mengutamakan kepentingan masyarakat yang sudah lama tinggal di sana,” ujar Syafruddin, yang juga anggota DPRD Kaltim dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Syafruddin menjelaskan, pembangunan IKN dilaksanakan oleh Otorita IKN yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI Joko Widodo.

Menurutnya, pembangunan IKN dibagi menjadi tiga zona atau ring, yaitu ring satu untuk zona pemerintahan, ring dua untuk zona bisnis dan perkantoran. Selain itu juga ada ring tiga untuk zona permukiman penduduk dan fasilitas umum.

Ia mengatakan, warga yang bermukim di sekitar lokasi IKN saat ini berada di ring tiga yang tidak akan digusur karena sudah merupakan peruntukkan site plannya.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, karena mereka berada di ring tiga, yang merupakan zona permukiman dan fasilitas umum. Kita harus cari tahu juga lokasinya, jangan asal percaya informasi yang tidak jelas sumbernya,” ujarnya.

Syafruddin menegaskan, pihaknya akan berperan aktif membela dan mengadvokasi masyarakat jika ada warga yang dirugikan akibat pembangunan IKN. Ia mengatakan, anggota DPRD Kaltim akan memanggil Otorita IKN sebagai penanggung jawab jika ada masalah yang terjadi.

“Pasti anggota DPRD Kaltim akan mengambil bagian membela dan mengedukasi serta memberikan advokasi kepada masyarakat. Kalau ada seperti itu sampaikan ke DPRD, kita akan memanggil otoritas IKN sebagai penanggung jawab dalam pembangunan IKN,” katanya.

Namun, sampai saat ini, pihaknya belum menerima aduan warga terkait dengan rencana penggusuran tersebut. Ia mengatakan, kabar tersebut merupakan kabar hoaks yang sengaja disebar untuk mengganggu pembangunan IKN.

Syafruddin berharap, masyarakat tetap kritis dan mencerna setiap informasi yang disuguhkan. Ia juga berpesan, masyarakat mendukung pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.

“Kami belum ada menerima keluhan terkait dengan rencana penggusuran, karena sejauh yang kami ketahui, pembagian kawasan tersebut ada ring-ringnya tadi. Kalau ring satu tidak mungkin, karena ring satu itu kan adalah zona pemerintahan,” jelasnya. (Qiqi/Adv/DPRDKaltim)

 

 

About Redaksi

Check Also

APBD 2024 Rp 20 T, Syafruddin Minta Pemprov Kaltim Optimalkan Pembangunan Secara Maksimal

Poskaltim.id, Samarinda — Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim di 2024 yang menyentuh …

Syafruddin Nilai Pemprov Kaltim Belum Maksimal Kelola Pariwisata

Poskaltim.id, Samarinda — Anggota DPRD Kaltim, Syafruddin, menilai kinerja Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim (Dispar Kaltim) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *