Poskaltim.id, Samarinda — Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin mengatakan prihatin karena tingkat stunting di Kaltim masih tinggi yaitu mencapai 23,7 persen. Angka ini lebih tinggi dari rata-rata angka kasus stunting nasional yang sebesar 21,9 persen. Stunting adalah kurangnya daya serap gizi oleh anak yang masih dalam pertumbuhan sehingga mengakibatkan tubuh tidak tumbuh dan berkembang sesuai dengan makanan yang diberikan.
Hal ini diungkapkan oleh Salehuddin yang mengatakan salah satu penyebab tingginya tingkat stunting di Kaltim adalah pola asuh anak yang kurang tepat. Selain itu, ia juga menyoroti masalah kesetaraan gender dalam pembangunan di Kaltim, yang belum cukup inklusif.
“Masalah stunting ini erat kaitannya dengan kesetaraan gender, khususnya peran perempuan dan ibu-ibu yang belum optimal dalam pembangunan. Pola asuh anak yang salah menjadi salah satu faktor yang menyebabkan tingginya tingkat stunting,” ujar Salehuddin, belum lama ini.
Salehuddin, yang berasal dari Partai Golkar ini menekankan bahwa perempuan harus lebih dilibatkan dalam program-program pembangunan di Kaltim, mengingat hampir 50 persen dari penduduk Kaltim adalah perempuan.
Program-program di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga harus memberi kesempatan yang sama kepada laki-laki dan perempuan, tanpa ada diskriminasi gender atau jenis kelamin.
Setelah Perda PUG disahkan, ujar Salehuddin, DPRD Kaltim berencana untuk bertemu dengan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik untuk membahas revisi Perda nomor 2 tahun 2016, yang akan menjadi acuan dalam pembangunan kesetaraan gender di Kaltim.
“Pertemuan dengan Pj Gubernur Bapak Akmal Malik mungkin akan dilaksanakan dalam waktu 3 minggu atau 3 bulan ke depan agar revisi ini dapat segera dibuat,” tuturnya. (Qiqi/Adv/DprdKaltim)