Rizky Amalia : Potensi Sungai Karang Mumus Dapat Menambah PAD

Poskaltim.id, Samarinda — Sungai Karang Mumus Samarinda, yang merupakan anak Sungai Mahakam,  membelah kota Samarinda sepanjang lebih dari 30 Km ke arah Utara.

Selain sebagai penampung air di saat hujan, anak sungai Mahakam ini  pada tahun 1980-an merupakan jalur transportasi air bagi sebagian besar warga di pinggiran Kota Samarinda.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim), Siti Rizky Amalia turut menyoroti potensi dan berbagai permasalahan sosial di Sungai Karang Mumus (SKM) sebagai potensi ekonomi, melalui sektor pariwisata dan ekonomi kerakyatan.

Menurut Rizky, ketika segala potensi yang ada di kawasan SKM dapat dikelola secara baik oleh Pemprov Kaltim berkolaborasi dengan Pemkot Samarinda. Dirinya memastikan sungai yang indah jika ditata rapi ini akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Memanfaatkan aliran sungai juga menjadi salah satu langkah untuk membantu roda perekonomian masyarakat sekitar, seperti yang banyak dilakukan di luar negeri,” jelasnya belum lama ini.

Rizky kembali menekankan soal kebersihan yang masih menjadi permasalahan dan Pemprov Kaltim harus dalam menata kawasan padat penduduk di segmen perkotaan dan menata habitat alam di bagian hulu sungai.

“Masalah-masalah (permukiman liar) seperti ini menurut saya harus segera dicegah dengan membuat Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Samarinda yang berhubungan dengan hal tersebut,” tegasnya.

Untuk dapat mewujudkan kebersihan aliran SKM, sambung Rizky, pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda dapat menyediakan dan memperbanyak sarana pendukung seperti bak tempat sampah.

“Kesadaran masyarakat sangat diperlukan. Bukan hanya peran pemerintah, melainkan harus ada kolaborasi dengan kelompok-kelompok masyarakat yang peduli akan lingkungan hidup dan kebersihan lingkungan,” ujarnya

Dalam penataan kawasan SKM menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Sedangkan Pemprov Kaltim memiliki peran untuk melakukan normalisasi aliran sungainya. Sementara ini, sudah ada beberapa titik telah dilakukan normalisasi. Salah satu tujuan dilaksanakannya normalisasi yakni untuk mengurangi sedimentasi sungai dan mengantisipasi bencana banjir jika volume air berlimpah.(Yull/Adv/DPRDKaltim)

About Redaksi

Check Also

APBD 2024 Rp 20 T, Syafruddin Minta Pemprov Kaltim Optimalkan Pembangunan Secara Maksimal

Poskaltim.id, Samarinda — Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim di 2024 yang menyentuh …

Syafruddin Nilai Pemprov Kaltim Belum Maksimal Kelola Pariwisata

Poskaltim.id, Samarinda — Anggota DPRD Kaltim, Syafruddin, menilai kinerja Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim (Dispar Kaltim) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *