Poskaltim.id, Samarinda — Banyak guru berstatus pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos passing grade di tahun 2021, namun belum mendapatkan penempatan tugas hingga saat ini.
Banyaknya keluhan dari para guru ini mendapatkan sorotan dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati yang mengungkapkan ada beberapa kendala terkait penempatan guru PPPK ini.
“Ada beberapa masalah yang ditemukan terkait penempatan guru PPPK,” ujar Puji pada Senin (16/10/2023).
Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dan Badan Kepegawaian Daerah Kaltim di Samarinda, Puji mengatakan, permasalahan penempatan guru ini diantaranya guru ditempatkan di sekolah yang sudah memiliki guru mata pelajaran yang sama.
“Selain itu adanya guru yang ditempatkan di daerah yang jauh dari tempat tinggal atau tempat mengajar sebelumnya. Ini jadi kendala tersendiri,” ujarnya.
Ditambahkan saat guru melakukan pendaftaran mengisi sesuai dengan ilmu yang dimiliki dan juga tempat tinggal guru tersebut. Namun ternyata setelah SK keluar justru ditempatkan di tempat yang bukan dia pernah mengajar.
Lanjut Puji mengatakan, terkait dengan penempatan guru PPPK saat ini sedang dicarikan jalan keluar. Sebab kunci dari penempatan guru ini harus berdasarkan data yang di input di Dapodik.
“Penempatannya sedang dibicarakan kembali, karena sekali lagi itu melalui aplikasi, maka kami akan mencocokkan di data Dapodik. Karena sumbernya kan disitu, apakah di data Dapodik, guru-guru yang dimasukkan itu sama, karena khawatir nanti ada kesalahan di data dapodik dalam penempatan guru PPPK,” ujarnya.
Menurutnya dengan adanya RDP bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dan Badan Kepegawaian Daerah Kaltim sudah mendengar apa yang menjadi keluhan para guru tersebut dan segera dicarikan jalan keluar bersama instansi terkait.(Hanna/Adv/DPRDKaltim)