Breaking News

Marthinus : Pemerintah Pusat dan Daerah Wajib Bangun Infrastruktur Merata di Wilayah Perbatasan Negara

Poskaltim.id, Samarinda – Provinsi Kalimantan Timur memiliki jalur perbatasan darat dengan Negara Bagian Sarawak, yaitu di Kecamatan Long Apari Kabupaten Mahakam Ulu Malaysia Utara dan memiliki batas laut  dengan Filipina di Kabupaten Berau.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus menilai bahwa daerah perbatasan Kalimantan Timur tersebut sangat memerlukan perhatian serius dari pemerintah, terutama yang memiliki tapal batas darat seperti di Mahakam Ulu.

Menurutnya, sebagai teras depan Republik Indonesia, pemerintah perlu meningkatkan pembangunan infrastruktur yang ideal sehingga menunjukkan wajah perbatasan yang lebih baik dengan negara tetangga tersebut

“Peningkatan infrastruktur di daerah maritim termasuk di perbatasan menjadi prioritas pemerintah pusat. Oleh sebab itu, sudah saatnya pemerintah daerah Kaltim maupun Kaltara juga fokus terhadap pembangunan di daerah perbatasan,” ujar Anggota DPRD Kaltim asal daerah pemilihan Kutai Barat – Mahulu tersebut.

Ia mengatakan, masyarakat di perbatasan sudah bosan menyuarakan berbagai keluhannya kepada pemerintah, karena belum adanya perhatian serius dari pemerintah. Hal ini mengingat kondisi geografis Mahakam Ulu yang tidak dapat dilalui jalan darat dan sulitnya penggunaan transportasi sungai karena sangat tergantung dengan ketinggian air sungai.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus

Ia mengakui pembangunan infrastruktur yang ada saat ini masih jauh dari semestinya. Sulitnya kondisi alam juga menyulitkan pemerintah membangun infrastruktur di daerah terpencil ini.

Dijelaskannya, jika merujuk kepada peraturan yang berlaku, Pemerintah Pusat yang seharusnya memiliki kewajiban utama terhadap pembangunan di daerah perbatasan tersebut, disusul dengan daerah provinsi dan kabupaten/kota yang wilayahnya memiliki tapal perbatasan antar negara.

“Pembangunan sudah semestinya merata, tidak hanya di daerah perkotaan saja. Kawasan perbatasan dan pedalaman juga memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pemenuhan infrastruktur yang memadai,”ujarnya.

Politikus asal PDIP itu menilai pemenuhan kebutuhan masyarakat khususnya infrastruktur, tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kaltim, tetapi diperlukan peran pemerintah daerah maupun pihak swasta melalui dana kepedulian sosialnya.

“Kami di DPRD Kaltim akan selalu mendukung berbagai program yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Tinggal bagaimana program pemerintah berkenaan dengan pembangunan perbatasan,” ujarnya. (Qiqi/Adv/DPRDKaltim)

About Redaksi

Check Also

APBD 2024 Rp 20 T, Syafruddin Minta Pemprov Kaltim Optimalkan Pembangunan Secara Maksimal

Poskaltim.id, Samarinda — Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim di 2024 yang menyentuh …

Syafruddin Nilai Pemprov Kaltim Belum Maksimal Kelola Pariwisata

Poskaltim.id, Samarinda — Anggota DPRD Kaltim, Syafruddin, menilai kinerja Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim (Dispar Kaltim) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *