Komisi IV Sampaikan Laporan Akhir Ranperda PUG Pada Rapat Paripurna Ke-40

Poskaltim.id, Samarinda —  DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke 40 dengan agenda penyampaian laporan akhir kerja Komisi IV pembahas Ranperda inisiatif Pemprov Kaltim.

Ranperda ini  tentang perubahan atas Perda  Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah, persetujuan DPRD Kaltim terhadap Ranperda inisiatif Pemprov Kaltim tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang  PUG Dalam Pembangunan Daerah menjadi Perda, dan pendapat akhir kepala daerah.

Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Rabu (8/11) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman serta mewakili Pj Gubernur Kaltim, Asisten III Setda Kaltim Reza Indra Riadi.

Wakil Ketua Komisi IV Puji Setyowati dalam penyampaian laporan mengatakan, pembahasan Ranperda Perubahan PUG telah memasuki tahap pelaporan akhir, Komisi IV berkomitmen untuk mendukung terwujudnya Perda yang dapat dijadikan sebagai pedoman serta arah kebijakan dalam melaksanakan Strategi Pembangunan Pengarusutamaan Gender.

Lanjut Puji, upaya akselerasi perubahan Perda yang dilaksanakan Komisi IV diharapkan mampu mendorong strategi pemerintah untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia di Provinsi Kaltim melalui kebijakan dan program dimulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi.

“Patut kita pahami bersama, kesetaraan gender adalah dimana laki-laki dan perempuan dapat berkembang optimal tanpa terkendala jenis kelaminnya, sedangkan keadilan gender bermakna bahwa laki-laki dan perempuan punya perbedaan kebutuhan yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Ditambahkan jika pengarusutamaan Gender dijabarkan dalam pembangunan haruslah mengintegrasikan peran gender menjadi sebuah dimensi integral dalam kebijakan dan program pembangunan di daerah yang dimulai dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi.

Dengan percepatan penyelesaian Ranperda ini, lanjutnya, Komisi IV DPRD Kaltim bersama dengan Biro Hukum Setda Kaltim dan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim telah menyelesaikan pembahasan terkait muatan materi perubahan Raperda tersebut.

Selanjutnya, dengan masuknya tahap fasilitasi Ranperda tentang Pengarustamaan Gender kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, sebagaimana permohonan yang telah diajukan Pimpinan Dewan kepada Gubernur Kaltim.

Komisi IV berharap dapat segera mungkin memproses pada bulan November  tahun 2023, sehingga dapat dilanjutkan ke tahap penetapan dan pengundangan.

Komisi IV meyakini dengan perubahan Perda ini dapat menggiring setiap tahap pembangunan terutama dalam proses perencanaan dan perumusan kebijakan, agar kepentingan perempuan dan laki-laki dapat terakomodir, sehingga keduanya menikmati hasil pembangunan secara berimbang.

Sementara itu, Muhammad Samsun menanggapi laporan Komisi IV yang telah disampaikan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa laporan akhir hasil kerja Komisi IV yang disampaikan pada rapat paripurna ini telah selesai dan sesuai dengan tata tertib dewan.

Dikatakan Samsun, selanjutnya sesuai dengan tahapan tata tertib DPRD Provinsi Kaltim dan agenda kita selanjutnya pada rapat paripurna hari ini.

“Saya selaku pimpinan rapat menyampaikan kepada para anggota dewan yang terhormat apakah rancangan peraturan daerah  tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah dapat diterima dan disetujui untuk menjadi peraturan daerah,” tanya Samsun. “Setuju,” jawab anggota dewan secara aklamasi.(Qiqi/Adv/DPRDKaltim)

About Redaksi

Check Also

APBD 2024 Rp 20 T, Syafruddin Minta Pemprov Kaltim Optimalkan Pembangunan Secara Maksimal

Poskaltim.id, Samarinda — Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim di 2024 yang menyentuh …

Syafruddin Nilai Pemprov Kaltim Belum Maksimal Kelola Pariwisata

Poskaltim.id, Samarinda — Anggota DPRD Kaltim, Syafruddin, menilai kinerja Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim (Dispar Kaltim) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *