Komisi II DPRD Kaltim Dorong Pengembangan Sektor Peternakan

Poskaltim.id, Samarinda — Komisi II DPRD Kaltim yang membidangi sektor Pertanian dalam arti luas termasuk  sektor peternakan, mengingatkan strategi peternakan di Kaltim.

Komisi II  menggelar rapat kerja dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim (DPKH Kaltim)  pada Jumat, dengan tujuan untuk membahas strategi pengembangan sektor peternakan di Kaltim, khususnya menjelang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada tahun 2024.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono mengatakan sektor peternakan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah.

“Sektor peternakan di Kaltim masih menghadapi berbagai kendala dalam peningkatan populasi ternak, seperti ketersediaan lahan umbaran, pemasaran produk, menjaga dan meningkatkan kualitas produk, serta kendala ketergantungan bibit ternak pada stok impor,” ujarnya belum lama ini.

Menurut Sapto, sektor peternakan juga harus sejalan dengan visi Kaltim sebagai provinsi mandiri pangan. Ia mencontohkan produksi daging sapi di Kaltim baru mencapai 28 persen dari kebutuhan daerah. Sementara untuk telur ayam, produksi lokal hanya mampu memenuhi 40-60 persen dari permintaan provinsi.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono.

“Kami ingin melihat kawasan-kawasan yang potensial untuk dikembangkan menjadi sentra peternakan, baik itu sapi, kambing, ayam, lebah, walet, maupun ternak lainnya. Kami juga ingin memastikan bahwa sektor peternakan dapat memenuhi kebutuhan lokal, sebelum mengejar pasar di IKN,” ujarnya.

Dijelaskan Sapto, Kaltim masih harus mengimpor daging dan telur dari luar daerah. Padahal, ujarnya, Kaltim memiliki sumber daya alam dan SDM yang cukup untuk meningkatkan produksi daerah sendiri.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan, fasilitasi, dan bantuan kepada para peternak, termasuk melalui program hibah,” tuturnya.

Sapto juga menekankan pentingnya koordinasi antara sektor peternakan dengan sektor pertanian dan perkebunan, serta antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Sapto menambahkan  sektor peternakan juga harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2022-2024 yang telah disahkan pada Maret 2023. Ia berharap RTRW dapat memberikan kejelasan mengenai alokasi lahan untuk sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan di Kaltim.

“Kami ingin agar sektor peternakan dapat berkembang secara optimal, tanpa mengganggu sektor lain atau merusak lingkungan. Kami juga ingin agar sektor peternakan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah, khususnya menjelang pemindahan IKN,” tuturnya.(Qiqi/Adv/DPRDKaltim)

About Redaksi

Check Also

APBD 2024 Rp 20 T, Syafruddin Minta Pemprov Kaltim Optimalkan Pembangunan Secara Maksimal

Poskaltim.id, Samarinda — Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim di 2024 yang menyentuh …

Syafruddin Nilai Pemprov Kaltim Belum Maksimal Kelola Pariwisata

Poskaltim.id, Samarinda — Anggota DPRD Kaltim, Syafruddin, menilai kinerja Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim (Dispar Kaltim) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *