Jalan ke Kubar Rusak, Veridiana Huraq Wang Sarankan Kades Ajukan Bankeu

Poskaltim.id, Samarinda – Infrastruktur jalan ke arah Kutai Barat dari ibu kota Kaltim, Samarinda yang rusak parah dan harus dilalui hingga 12 jam dengan kendaraan roda empat, ternyata jalan rusak ini juga terdapat di beberapa desa di kabupaten ini.

Menurut data, masih terdapat sembilan desa dengan akses jalur yang masih rusak di Kutai Barat (Kubar). Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, turut prihatin dan mengimbau kepada para kepala desa (kades) agar dapat mengajukan permohonan bantuan keuangan (Bankeu) ke Pemerintah Provinsi Pusat sehingga jalur tersebut dapat diperbaiki dengan segera.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim ini pun memberikan penjelasan jika ia memang banyak mendapat keluhan perihal jalur jalan yang sudah rusak tersebut di Kubar. Menurutnya, keluhan tersebut telah disampaikan oleh para kades yang bersangkutan.

“Akses jalur dari total sembilan desa di Kubar itu memiliki kondisi belum layak untuk dilintasi oleh masyarakat atau dalam kondisi rusak berat. Namun demikian, berdasarkan informasi yang saya dapatkan, Pemprov Kaltim sedang merencanakan perbaikan jalan di daerah tersebut,” ujarnya pada Senin (13/11/2023).

Dijelaskan Veridiana, sebenarnya peningkatan kondisi jalur tersebut dapat dilakukan. Tetapi, mesti dipahami bahwa jalan yang rusak itu statusnya bukan jalur Provinsi sehingga dalam proses perbaikannya memang bukan wewenang dari Pemprov Kaltim.

“Nah mendengar rencana itu, kades yang ada berharap agar rencana perbaikan itu juga turut menyertakan wilayah mereka. Sehingga desa mereka juga bisa merasakan fasilitas yang bagus,” ungkapnya.

Ia memberikan saran agar pengajuan Bankeu dapat dilakukan oleh para kades. Dengan bantuan tersebut tentunya  warga  di desa-desa yang selama ini infrastruktur jalannya rusak akan dapat menikmati jalan yang bagus.

Dengan Bankeu tersebut,  ujar Veridiana jalan dapat diperbaiki karena  jalan tersebut karena status jalur yang bukan jalur provinsi mengakibatkan Pemprov Kaltim sulit dalam menentukan keputusan karena bukan wewenangnya. Namun dengan bantuan Pemprov Kaltim untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat.

“Jadi usulkan saja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Kubar, supaya bisa diteruskan ke Pemprov Kaltim,” sarannya.(Mel/Adv/DPRDKaltim)

About Redaksi

Check Also

APBD 2024 Rp 20 T, Syafruddin Minta Pemprov Kaltim Optimalkan Pembangunan Secara Maksimal

Poskaltim.id, Samarinda — Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim di 2024 yang menyentuh …

Syafruddin Nilai Pemprov Kaltim Belum Maksimal Kelola Pariwisata

Poskaltim.id, Samarinda — Anggota DPRD Kaltim, Syafruddin, menilai kinerja Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim (Dispar Kaltim) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *