Poskaltim.id, Samarinda — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengingatkan dan memberikan evaluasi rutin terhadap daya serap anggaran APBD pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.
Hal ini diutarakan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji yang mengatakan terus mendorong Biro Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi tersebut.
“Kami mendorong perbaikan dalam hal ini. Proses lelang harus dijalankan dengan lebih efisien, terutama pada proyek-proyek berskala besar,” ujar Seno.
Hal ini untuk mencegah angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang tinggi pada akhir tahun. Jika terjadinya Silpa, maka suatu OPD dianggap tidak dapat bekerja maksimal sesuai dengan rencana dan anggaran yang mereka minta.
Seno Aji juga mengakui, pada APBD 2023 masih berpotensi besar ditemukannya Silpa yang lumayan besar. Apalagi Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik telah memberikan peringatan akan hal tersebut.
Sehingga untuk ke depannya ia meminta supaya langkah pengadaan yang lebih awal perlu dievaluasi untuk, terutama pada awal tahun pelaksanaan APBD 2024, setidaknya perencanaan dapat lebih terstruktur merupakan upaya konkret dalam mencegah Silpa.
Menurut Seno, rencana proyek untuk tahun 2024 harus dirancang sebelum dimulai, untuk mengurangi angka Silpa pada APBD Kaltim tersebut.
“Kami meyakini bahwa langkah ini akan memberikan hasil positif pada tahun 2024. Kami telah mengalokasikan sekitar Rp675 miliar untuk mengatasi Silpa dan yakin situasinya akan lebih optimal tahun depan,” tutupnya. (Qiqi/Adv/DPRDKaltim)