DPRD Kaltim Harap Pemerintah Selesaikan Masalah Pengetap BBM Bersubsidi

Poskaltim.id, Samarinda — Komisi II DPRD Kaltim mendorong tim terpadu dari berbagai instansi untuk menyelesaikan persoalan pengetap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. BBM bersubsidi diberikan pemerintah melalui Pertamina untuk jenis Pertalite dan jenis Solar.

Karena perbedaan harga antara BBM bersubsidi dan non subsidi yang terpaut lumayan besar serta tingginya permintaan konsumen maka kesempatan ini dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi.

“Jangan sampai kuota BBM kita habis karena oknum pengetap. Membeli BBM bersubsidi dan menjualnya dengan harga non subsidi,” ujar anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono.

Sapto menyebut tim terpadu itu terdiri dari aparat penegak hukum, Pertamina, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop). BAhkn BBM untuk nelayan juga harus melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan.

 Anggota badan legislatif daerah pemilihan Samarinda itu mengatakan tim terpadu akan melakukan penentuan daerah yang menggunakan kartu pembelian BBM (fuel card).

Selain itu, penentuan fuel card juga berlaku bagi kendaraan yang datang ke Kaltim, baik kendaraan yang hanya melintas, tinggal sementara, atau tinggal lama.

 Sapto mengatakan para penjual kembali BBM subsidi harus ditertibkan oleh aparat penegak hukum karena mereka mengganggu distribusi BBM, selain merugikan masyarakat yang berhak atas subsidi.

“Oknum-oknum itu tentu memiliki jaringan lama untuk menambah pundi-pundi penghasilan. Tapi, tindakan mereka berdampak masyarakat kesulitan mendapatkan kuota BBM di SPBU dan juga keberadaan Pertamini yang semakin banyak. Padahal Pertamini bukan dari Pertamina dan itu ilegal, dilarang,” tegasnya.

 Politikus Partai Golkar itu mengatakan tim terpadu juga akan memperhatikan kebutuhan BBM bagi nelayan, karena mereka juga merupakan kelompok masyarakat yang berhak atas BBM bersubsidi, dan pendukung perekonomian daerah.

 “Tim terpadu mesti mengoptimalkan peran untuk membereskan perkara distribusi BBM melalui SPBU yang saat ini belum termonitor dengan baik,” ujarnya. (Qiqi/Adv/DPRDKaltim)

 

 

 

About Redaksi

Check Also

APBD 2024 Rp 20 T, Syafruddin Minta Pemprov Kaltim Optimalkan Pembangunan Secara Maksimal

Poskaltim.id, Samarinda — Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim di 2024 yang menyentuh …

Syafruddin Nilai Pemprov Kaltim Belum Maksimal Kelola Pariwisata

Poskaltim.id, Samarinda — Anggota DPRD Kaltim, Syafruddin, menilai kinerja Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim (Dispar Kaltim) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *