Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji.

DPRD Kaltim Akan Panggil Investor Pembangunan Pabrik Bahan Peledak

Poskaltim.id, Samarinda —  Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur H. Seno Aji akan berusaha memanggil perusahaan PT. Asa Karya Multipratama yang telah melaksanakan peletakkan batu pertama pembangunan pabrik bahan peledak.

Pabrik yang berada di Kelurahan Karya Merdeka Kecamatan Samboja Barat Kabupaten Kutai Kartanegara yang disinyalir belum mengantongi perizinan namun telah melaksanakan proses pembangunan ditandai dengan pelaksanaan groundbreaking.

“Kami akan memanggil perusahaan tersebut untuk diklarifikasi. Walaupun Kaltim mengapresiasi adanya investor, akan tetapi semuanya wajib mengikuti aturan yang berlaku di Kaltim,” tegas Seno Aji pada Senin (23/10/2023) melalui sambungan telepon.

Sementara itu, Direktur Utama PT Asa Karya Multipratama Deden Kurdinawan saat peletakan batu pertama pada Sabtu, 7 Oktober 2023 lalu menjelaskan lahan yang akan digunakan seluas 18 hektar meliputi pabrik booster, pabrik detonator, gudang penyimpanan hasil bahan peledak, gudang bahan baku sampai tempat pengetesan bahan peledak.

Sedangkan Lurah Karya Merdeka Kecamatan Samboja Barat Hambiya menyikapi pembangunan pabrik bahan peledak tersebut namun tidak bisa berbuat banyak.

“Terus terang selama ini tidak ada sosialisasi apapun terkait pembangunan pabrik bahan peledak itu. Tiba-tiba saya dapat info ada undangan peletakan batu pertama pembangunan pabrik detonator di wilayah Karya Merdeka,” terang Hambiya.

Ditambahkannya, biasanya kalau ada investor yang mau mendirikan pabrik di daerahnya pastilah dilakukan sosialisasi di masyarakat sekitar.

Lurah Karya Merdeka Kecamatan Samboja Barat Hambiya.

“Di Karya Merdeka ini ada 11 perusahaan beroperasi, setahu kami sosialisasi dulu sebelum membangun. Paling tidak kelurahan memberikan rekomendasi terkait izin mendirikan bangunan. Ini sama sekali tidak ada yang dibawah tidak dianggap,” ucap Hambiya.

Dijelaskan Hambiya undangan yang pihaknya terima dikirim staf kelurahan dalam bentuk foto surat undangan resmi dari  PT Asa Karya Multipratama Nomor: 321B/AKMP/X/2023, tertanggal Jakarta, 03 Oktober 2023, Perihal: Undangan Groundbreaking.

Dalam isi undangan perusahaan PT Asa Karya Multipratama telah memiliki ijin PB-UMKU: 81200058901720001 yang terbit pada tanggal 10 Mei 2022 tentang Perizinan Berusaha untuk menunjang kegiatan usaha izin pendirian Pabrik Badan Usaha Peledak dan telah selesai surat-surat dari instansi terkait atas rencana pembangunan pabrik bahan peledak jenis booster dan detonator non elektrik tersebut.

“Namun kami sama sekali belum ada informasi sebelumnya berkaitan pendirian pabrik perusahaan bahan peledak,” terang Hambiya.(mun)

 

 

 

About Redaksi

Check Also

APBD 2024 Rp 20 T, Syafruddin Minta Pemprov Kaltim Optimalkan Pembangunan Secara Maksimal

Poskaltim.id, Samarinda — Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim di 2024 yang menyentuh …

Syafruddin Nilai Pemprov Kaltim Belum Maksimal Kelola Pariwisata

Poskaltim.id, Samarinda — Anggota DPRD Kaltim, Syafruddin, menilai kinerja Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim (Dispar Kaltim) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *