Cegah Perundungan Pada Anak dengan meningkatkan Peran Sekolah dan Orang Tua

Poskaltim.id, Samarinda – Kasus perundungan pada pelajar marak di seluruh Indonesia dan tidak terkecuali di Kalimantan Timur. Beberapa kasus viral terjadi di Samarinda dan Kota Balikpapan.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis mengajak peran guru di sekolah sekolah dan orang tua untuk berpartisipasi dalam mengatasi kasus perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan.

“Perundungan itu sangat tidak baik karena bisa menyakiti hati dan fisik seseorang. Perundungan itu sudah menjadi seperti kebiasaan. Saya berharap ada perhatian, dari pemerintah untuk bisa menangani itu, terutama sekolah dan juga peran orang tua,” katanya di Samarinda, belum lama ini.

Menurut wanita yang akrab disapa Nanda ini menjelaskan perundungan bisa menyebabkan luka fisik maupun mental dan bisa terbawa hingga dewasa karena trauma mental. Ini tanpa disadari oleh pelaku karena biasanya perundungan juga dilakukan tanpa memikirkan akibatnya.

Ananda menyebut ada latar belakang dari sisi pelaku atau korban perundungan yang seringkali dipengaruhi lingkungan tempat tinggal mereka.

Dirinya meminta pemerintah daerah, bersama sekolah dan orang tua, bisa bekerja sama untuk mencegah dan menangani perundungan. Sehingga setiap kasus perundungan dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Namun jika akibat dari perundungan fatal maka dapat dibawa ke jalur hukum.

“Akibat yang ditimbulkan karena perundungan benar-benar harus digiatkan dan disosialisasikan. Semua harus bekerja sama. Pemerintah Daerah juga harus turun tangan terhadap itu,” ucap politisi daerah pemilihan Samarinda tersebut.

Salah satu langkah menekan angka perundungan yaitu melalui tim satgas. Tim itu harus aktif dan gencar mendampingi anak-anak di sekolah jika ada kasus atau korban perundungan. 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan Kaltim memiliki Perda Ketahanan Keluarga. Salah satu isinya, terkait pencegahan dan penanganan perundungan.

“Bagus kalau ada tim satgas tersebut. Pihak dinas terkait juga harus punya kewenangan yang lebih dalam. Tim itu bisa di bawah Dinas pemberdayaan perempuan dan anak bekerjasama dengan Dinas Pendidikan,” ujarnya. (Qiqi/Adv/DPRDKaltim)

About Redaksi

Check Also

APBD 2024 Rp 20 T, Syafruddin Minta Pemprov Kaltim Optimalkan Pembangunan Secara Maksimal

Poskaltim.id, Samarinda — Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim di 2024 yang menyentuh …

Syafruddin Nilai Pemprov Kaltim Belum Maksimal Kelola Pariwisata

Poskaltim.id, Samarinda — Anggota DPRD Kaltim, Syafruddin, menilai kinerja Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim (Dispar Kaltim) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *