Poskaltim.id, Samarinda — Sebagai salah satu bank daerah di Kalimantan Timur, Bankaltimtara terus berupaya untuk memperluas dan memperkuat kinerja dan bisnisnya.
Salah satu langkah yang diambil Bankaltimtara adalah dengan mengajukan proposal penambahan modal sebesar Rp. 3,4 triliun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.
Komisi II DPRD Kaltim yang membidangi keuangan dan anggaran Nidya Listiyono mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan merumuskan keputusan terkait usulan tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan pengawasan terhadap penggunaan modal tambahan akan dilakukan secara ketat. Ia juga menegaskan, pengawasan terhadap penggunaan modal tambahan akan dilakukan secara ketat.
“Kami sudah terima proposal dari Bankaltimtara. Kami akan evaluasi dan rumuskan keputusan terkait usulan ini. Kami juga akan awasi penggunaan modal tersebut,” ujar Nidya yang akrab disapa Tiyo, baru-baru ini.

Tiyo menambahkan, Bankaltimtara sudah menunjukkan komitmen untuk mengembangkan bisnisnya. Hal ini terlihat dari keterlibatan tim ahli dari Universitas Mulawarman yang melakukan studi kelayakan bisnis.
Penambahan modal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 34 Tahun 2023 yang mengatur tentang penyertaan modal Pemprov Kaltim kepada Bankaltimtara sebesar Rp. 5,1 triliun.
Namun, sampai saat ini, baru Rp. 1,69 triliun yang disalurkan. Oleh karena itu, Bankaltimtara mengajukan proposal penambahan modal sebesar Rp. 3,4 triliun.
“Kami dukung upaya Bankaltimtara untuk perbaiki kinerjanya. Kami harap, dengan penambahan modal ini, Bankaltimtara bisa jadi bank daerah yang unggul dan profesional,” ujar Tiyo.
Bank Kaltimtara adalah bank pembangunan daerah Provinsi Kaltim saat masih belum berpisah antara Kaltim dan Provinsi Kalimantan Utara. Bank Kaltimtara menjadi andalan pembangunan daerah karena sahamnya dimiliki oleh Pemprov Kaltim dan Kaltara.(Qiqi/Adv/DPRDKaltim)