Anggota DPRD Kaltim Berharap Otorita IKN Berikan Informasi Pekerjaan

Poskaltim.id, Samarinda — Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang telah beberapa tahun terakhir mengerjakan proyek pembangunan IKN, ternyata tidak pernah memberikan informasi kepada DPRD Kaltim tentang progres pembangunan dan informasi lainnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota DPRD Kaltim asal Daerah Pemilihan Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser, Baharuddin Muin. Ia  mengaku kecewa dengan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara karena selama ini tidak pernah melibatkan anggota DPRD Kaltim dari Dapil PPU-Paser dalam kegiatan IKN tersebut.

“Sekali pun kami belum pernah diundang Otorita IKN dalam kegiatannya di tengah-tengah masyarakat PPU, termasuk memberi informasi terkait pembangunan IKN ke depan,” ucap Baharuddin Muin, baru-baru ini.

Menurut Baharuddin Muin, ketiadaan informasi yang diterima dari Otorita IKN sangat merugikan Otorita IKN sendiri maupun anggota DPRD Kaltim, karena tidak dapat memberikan penjelasan ke masyarakat terkait pelaksanaan pembangunan IKN.

Anggota DPRD Kaltim asal Daerah Pemilihan Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser, Baharuddin Muin

“Ketika bertemu konstituen ada yang bertanya terkait pembangunan IKN dan program IKN untuk masyarakat lokal, kami tidak bisa memberikan jawaban apa-apa, karena tidak pernah dapat informasi apa-apa dari Otorita IKN,” ujarnya.

Ia berharap Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik dapat menjembatani anggota DPRD Kaltim, khususnya yang berasal dari Dapil PPU-Paser untuk bertemu pejabat di Otorita IKN, sehingga mengetahui program Otorita IKN terhadap masyarakat lokal, khususnya di PPU.

Dijelaskannya, anggota DPRD Kaltim dari Dapil PPU-Paser berjumlah tujuh orang selain dirinya ada juga H Andi Harahap, H Amiruddin, Herliana Yanti, Yenni Eviliana, H Andi Faisal Assegaf, dan Sukmawati.

Sebelumnya, anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kutai Kartanegara, Salehuddin juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Otorita IKN sebab, tak memberi informasi apa-apa ke Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terkait status kecamatan Samboja, Muara Jawa, Loa Janan, dan Loa Kulu yang jadi kawasan pengembangan IKN.

“Padahal empat kecamatan itu sumber PAD Kukar, kalau diambil alih Otorita IKN bagaimana dengan hak Pemkab Kukar memungut pajak dan retribusi dari kecamatan tersebut, termasuk bagi hasil migas,” ujarnya.

“Hingga kini tak ada penjelasan kepada Pemkab Kukar terkait masa depan kecamatan-kecamatan tersebut,” ungkap politisi Partai Golkar ini. (Qiqi/Adv/DPRDKaltim)

About Redaksi

Check Also

APBD 2024 Rp 20 T, Syafruddin Minta Pemprov Kaltim Optimalkan Pembangunan Secara Maksimal

Poskaltim.id, Samarinda — Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim di 2024 yang menyentuh …

Syafruddin Nilai Pemprov Kaltim Belum Maksimal Kelola Pariwisata

Poskaltim.id, Samarinda — Anggota DPRD Kaltim, Syafruddin, menilai kinerja Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim (Dispar Kaltim) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *