Poskaltim.id, Penajam Paser Utara – Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi sebagai salah satu Desa Antikorupsi 2023 di Kaltim yang dipilih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
Hal tersebut mendapat apresiasi dari anggota DPRD Kaltim Andi Harahap saat peluncuran Desa Anti Korupsi tahun 2023 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), di Desa Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.
Desa Tengin Baru bisa dijadikan contoh bagi desa lain untuk meningkatkan pelayanan yang bebas koprupsi. “Kita berharap kabupaten/kota yang ada di Kaltim dapat terbebas dari korupsi dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi Kaltim sebagai Ibu Kota Negara yang baru, tentu potensi-potensi harus segera diantisipasi,” ujarnya pada Selasa (28/11/2023).
Andi Harahap berharap, desa-desa lain yang ada di Kaltim, khususnya di Kabupaten PPU dapat terus meningkatkan integritas dalam mencegah korupsi di tingkat desa.
“Desa antikorupsi yang bisa diambil positifnya, yakni bagaimana ketentuan dalam memberikan pelayanan yang baik agar tidak menimbulkan tindak pidana korupsi,” sujar Andi.
Ia juga mengatakan, pemberantasan korupsi tidak mungkin dilakukan hanya oleh KPK, kepolisian atau kejaksaan saja, akan tetapi peran serta seluruh lapisan masyarakat.
Diperlukan sinergi yang diharapkan untuk sama-sama berkontribusi dalam pemberantasan korupsi mulai dari pencegahan, monitoring, koordinasi, supervisi, termasuk penindakan harus dilaksanakan bersama masyarakat.
”Seperti yang disampaikan KPK, jangan benarkan yang biasa, tapi biasakanlah yang benar, supaya sikap, perilaku kita terhadap nilai-nilai anti korupsi bisa ditingkatkan dan hal-hal yang menjadi budaya atau kebiasaan-kebiasaan buruk yang selama ini sudah dianggap biasa, harus kita hilangkan,” tambahnya.
KPK RI resmi meluncurkan 22 Desa Antikorupsi se Indonesia tahun 2023, yang penilaian dilakukan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT RI) bekerjasama KPK RI.
Hadir Staf Ahli Kemendes RI Bito Wikantosa, pejabat Kementerian Keuangan dan Kemendagri RI, perwakilan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se Indonesia, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi.(Yull/Adv/DPRDKaltim)