Poskaltim.id, Samarinda – Sektor perkebunan yang cukup memberikan andil pada perekonomian masyarakat Kaltim melalui beberapa komoditas unggulan seperti kelapa sawit, karet, dan komoditas rempah seperti lada, ternyata pada perkebunan usaha rakyat, masih minim bantuan pemerintah.
Hal itu diungkap oleh anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno yang mengimbau kepada Pemprov Kaltim agar dapat memprioritaskan pengembangan perkebunan rakyat, dengan berbagai bantuan.
Agiel menyarankan agar Pemprov Kaltim dapat memberikan program penyaluran bantuan terkait kegiatan perkebunan rakyat lebih banyak lagi.
“Selama ini perkebunan rakyat belum disalurkan bantuan secara optimal dan lebih banyak perkebunan besar yang mendapatkan penyaluran bantuan. Kami berharap, Pemprov Kaltim dapat memberikan perhatian yang sama kepada perkebunan rakyat dan perkebunan besar,” tegasnya saat ditemui pada Selasa (21/11/2023).
Dikemukakan Agiel, alasan perlunya memberikan bantuan kepada perkebunan rakyat adalah karena pihaknya ingin perkebunan rakyat pun dapat merasakan kesejahteraan dari usaha yang dikelolanya.
Ditambahkan Agiel, anggaran dana yang dikeluarkan dari APBD guna membantu perkebunan rakyat masih terbilang kecil. Faktanya, setiap tahun Pemprov Kaltim selalu menyediakan anggaran dana untuk sektor perkebunan, namun masih minim menyentuh perkebunan milik masyarakat.
Ia berpendapat bantuan kepada perkebunan rakyat tidak saja berupa barang seperti pupuk bersubsidi, peralatan perkebunan dan lainnya, tetapi juga dapat berupa bantuan pelatihan, agar masyarakat dan kelompok masyarakat tersebut dapat meningkatkan produksinya.
“Jadi perkebunan rakyat ini kita minta diberi perhatian lebih. Supaya pengelolaan perkebunan rakyat juga bisa lebih optimal dalam menghasilkan produksinya,” ujarnya.
Anggaran dana bantuan untuk perkebunan rakyat itu dikatakan cukup kecil, alasannya adalah karena terhalang oleh status lahan yang masih berstatus Hak Guna Bangunan (HGU) milik perusahaan. Status itu memberikan dampak, terjadi hambatan karena pemerintah tidak bisa menjalankan programnya dengan baik.
Berdasarkan hal ini, Agiel pun mengimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan di lingkungan Pemprov Kaltim seperti Dinas Perkebunan untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini. Ia mengimbau agar OPD pun dapat lebih cermat dan teliti dalam menentukan status lahan perkebunan rakyat tersebut. (Mel/Adv/DPRDKaltim)