Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Dua Korban di Long Kali Akhirnya Dibekuk Polisi

Poskaltim.id, Paser — Setelah sekian lama menjadi buronan, pelaku tabrak lari yang menewaskan ibu dan anak di Kecamatan Long Kali akhirnya berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian di wilayah hutan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Paser AKP Toni Joko Purnomo, S.H., menjelaskan bahwa pelaku yang diketahui berinisial SY ( 43 ) sempat melarikan diri pasca kejadian tragis pada 30 Oktober 2024 lalu.

“Kecelakaan terjadi di Jalan Negara KM 60, Long Kali, saat pelaku menabrak sepeda motor Yamaha N-Max yang dikendarai oleh korban RY ( 26  ) bersama anaknya AFA ( 4 ) . Kedua korban meninggal dunia akibat insiden tersebut, dan pelaku melarikan diri dari TKP,” terang AKP Toni Joko Purnomo.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif dan koordinasi antara Unit Gakkum Sat Lantas Polres Paser dan Jatanras Satreskrim Polda Kaltim, jejak pelarian pelaku akhirnya terendus di sekitar hutan Kelurahan Muara Pantun, Kecamatan Telen, Kutai Timur.

Tim gabungan yang dibantu oleh Jatanras Polres Kutim dan Bhabinkamtibmas Polsek Muara Wahau, berhasil mengamankan pelaku pada Minggu, 18 Mei 2025. Pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Paser untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ini bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. Tidak ada tempat aman bagi pelanggar hukum,” tegas AKP Toni.(*/mn/yul)

About Redaksi

Check Also

KPHP Berau Barat Amankan Pelaku Perambahan Hutan untuk Sawit di Segah

Poskaltim.id, Berau –– Tim gabungan yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Polres, dan Subdenpom, bersama UPTD …

Kaltim Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih

Poskaltim.id, Samarinda —  Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, melakukan kunjungan kerja ke Samarinda, Kalimantan Timur …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *