Poskaltim.id, Samarinda – Kebutuhan sumber protein berupa telur ayam di Provinsi Kalimantan Timur, khususnya Kota Samarinda, masih memerlukan pasokan dari luar daerah. Ini disebabkan tingginya permintaan konsumen akan telur ayam di Kaltim.
Karena produk telur ayam adalah barang yang mudah rusak dan dapat mengandung bakteri berbahaya, maka setiap ada pasokan telur ayam dari luar Kaltim, maka Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Samarinda selalu melakukan pemeriksaan baik dokumen maupun fisik barang.
“Dengan dibukanya pembatasan secara bertahap diharapkan lalu lintas produk pertanian ke Samarinda dapat kembali normal lagi,” ujar Kepala Karantina Pertanian Samarinda, Agus Sugiyono saat melakukan monitoring tindakan karantina terhadap 17,1 ton telur ayam asal Sulawesi Selatan, Rabu (1/7).
Pihaknya mencatat, fasilitasi pemeriksaan telur ayam konsumsi sebanyak 667,1 ton dengan frekuensi 557 kali sepanjang Januari hingga Juni 2020.
Walaupun terjadi penurunan dibanding periode sama di tahun 2019 yang dapat mencapai 769,1 ton dengan 692 kali. Namun dipastikan kebutuhan telur konsumsi di Samarinda dapat dipenuhi.
Dijelaskan Agus, hewan, tumbuhan dan produknya yang dilalulintaskan baik ekspor, impor dan antar pulau atau area seperti ini harus dilaporkan untuk kami pastikan kesehatan dan keamanannya.
“Tugas perkarantinaan sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 tahun 2019. Dalam aturan yang baru ini selain bertugas mencegah hama penyakit hewan dan tumbuhan masuk dan tersebar, pihaknya juga melakukan pengawasan keamanan pangan dan pengendalian mutu baik pangan maupun pakan asal produk pertanian. Keamanan dan mutunya harus kita pastikan sehat dan aman,” tambahnya.
Pemeriksaan oleh Karantina Pertanian Samarinda yang dilakukan terhadap barang-barang dari luar Kaltim, adalah untuk memastikan telur ayam yang dikirim antar pulau, tidak membawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) serta aman dan layak dikonsumsi masyarakat.
“Pemeriksaan kesehatan pada telur konsumsi dilakukan secara organoleptik dan pengujian kualitas. Metode ini dipilih karena waktu yang diperlukan cukup singkat dan efektif digunakan pada pelayanan karantina domestik antar-area khususnya layanan karantina wilayah kerja Pelabuhan Sungai Samarinda,” jelas Agus.(Yuliawan Andrianto)