Poskaltim.id, Kutai Timur – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutai Timur, Sudirman Latif, mengungkapkan pihaknya akan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kepala desa di Kutai Timur. Keputusan ini diambil menyusul banyaknya laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan para kepala desa tersebut.
Hal ini diutarakannya kepada awak media saat dikonfirmasi tentang permasalahan yang menyangkut kepala desa yang berada di Kecamatan Kaubun dan juga Muara Bengkal yang menjadi sorotan dari masyarakat.
Plt Kepala Itwil sekaligus Asisten III Pemkab Kutim ini juga menyampaikan bahwa audit yang akan dilakukan secara menyeluruh tersebut merupakan dukungan dari Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi.
“Banyak memang laporan-laporan masuk ke kami terkait dengan kepala-kepala desa sehingga Wakil Bupati Kutim yang baru ini meminta kami untuk me-audit keseluruhan semuanya,” ujar Sudirman Latif saat diwawancarai, pada Rabu (28/5/2025).
Menurut Sudirman, Wakil Bupati Kutai Timur yang baru sangat fokus terhadap pembinaan para kepala desa. Meskipun dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tidak mencakup audit menyeluruh, namun atas arahan Wakil Bupati, Inspektorat Wilayah akan mengaudit 100 persen desa yang ada.
Terkait kasus Kepala Desa Benua Baru yang dilaporkan atas dugaan korupsi dan pelecehan seksual, Sudirman menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses penanganan. Tim dari Inspektorat Wilayah telah dibentuk dan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
Hal senada juga untuk kasus lain yang menjadi sorotan adalah Kepala Desa Mata Air, yang telah divonis pidana terkait kasus illegal mining. Meski telah divonis 2 bulan 15 hari penjara dengan ancaman maksimal 5 tahun, namun masih tetap menjabat sebagai kepala desa.
Dia menjelaskan mekanisme penanganan laporan yang diterima Inspektorat adalah dengan langsung turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi, bukan hanya memanggil pihak yang dilaporkan.
“Tim kami sementara bekerja juga ya, kami belum bisa menyimpulkan ini. Sudah dibentuk timnya dan sudah turun ke lapangan,” ujar Sudirman.
Sudirman mengakui pengelolaan dana desa yang relatif besar menjadi tantangan tersendiri bagi para kepala desa. Hal ini diperparah dengan tidak adanya standar kualifikasi khusus dalam pengangkatan staf kepala desa.
Meski demikian, Inspektorat Wilayah terus melakukan pembinaan kepada para kepala desa terkait mekanisme pengelolaan anggaran dan pendampingan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Tugas fungsi para kepala desa dengan dana yang relatif besar seperti itu, kemudian di aparat kepala desa itu memang secara spesifik pengangkatan staf-staf kepala desa itu tidak secara khusus ada standar kualifikasi,” jelasnya. (Q/yul)