Poskaltim.id, Samarinda –– Wakil Ketua Komisi X DPR RI daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Timur, Hetifah Sjaifudian, memberikan penguatan kapasitas kepada para kepala sekolah dan guru.
Dalam diskusi pendidikan ini mengangkat tema “Perdirjen GTK No. 2626 Tahun 2023 Tentang Model Kompetensi Guru” bertempat di hotel Bumi Senyiur Samarinda, Senin (20/5/2024)
Hetifah Sjaifudian didampingi oleh Wiwik Setyawati dari Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Wahiduddin selaku Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Samarinda.
Selain itu juga ada Nengah (Kasi Kurikulum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur) dan dihadiri oleh guru dan kepala sekolah sebanyak 100 orang.
Wiwik Setyawati menyampaikan Perdirjen GTK No. 2626 tahun 2023 ada empat kompetensi yang harus dimiliki guru untuk menyempurnakan proses transfer ilmu pengetahuan dari guru ke siswa, kompetensi tersebut berupa pedagogik, profesional, kepribadian, dan jiwa sosial.
“Kita ingin mempercepat transformasi model pembelajaran, makanya Perdirjen ini dibuat untuk memberikan penjelasan apa saja kompetensi yang harus dikuasai oleh guru Indonesia. Selain itu, kita berharap ada pegembangan kompetensi secara berkelanjutan terhadap guru-guru di Kalimantan Timur,” terangnya.
Wahiduddin menyampaikan apresiasi atas kontribusi ibu Hetifah atas kemajuan pendidikan yang selalu dikawal di Kalimantan Timur. Selain itu, ia menambahkan pentingnya peningkatan kompetensi bagi para guru.
“Guru tidak hanya mentransfer ilmu, tapi guru itu mentransformasikan semua hal-hal baik kepada anak didik, itulah kenapa guru ini harus multitalent termasuk semua kompetensi guru harus ditingkatkan, selain itu kesejahteraan guru harus pula menjadi perhatian,” tegasnya.
Hetifah yang juga merupakan Wakil Ketua Umum partai Golkar menyampaikan bahwa perlu mendukung adanya upaya yang lebih serius termasuk penyusunan Perdirjen ini agar pengembangan model kompetensi guru semakin jelas.
Sehingga, dengan adanya Perdirjen ini adalah kita bisa membuat instrumen pemetaan kompetensi guru yang lebih baik lagi untuk mendukung terbentuknya kualitas pembelajaran agar dihasilkan murid yang sesuai dengan output pelajar Pancasila.
Menurut Hetifah, kompetensi guru ini akan selaras dengan kesejahteraan. Kemampuan yang dimiliki seorang guru memang harus selalu diperbarui.
“Ttulah kenapa kami di DPR RI menganggap perjuangan untuk mengembangkan kompetensi guru ini sangat penting dan mendesak dengan membentuk panitia kerja (panja) terkait sebagai bagian dari fungsi pengawasan,” jelasnya.(VEn)