FGD BNPT-FKPT Kaltim Terima Berbagai Masukan Masyarakat

Poskaltim.id, Samarinda — Berbagai masukan mengiringi diskusi dalam pelibatan masyarakat saat Forum Group Discussion  Sub Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (Subdit PM BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme  (FKPT) Kaltim, di Samarinda, Rabu (9/8/2021).

Kegiatan FGD pelibatan masyarakat ini, juga dirangkai dengan pembentukan tim formatur untuk menentukan anggota kepengurusan FKPT Kaltim tahun 2022, dimana kepengurusan FKPt Kaltim periode 2020-2021 akan berakhir pada Desember tahun ini.

Kasubdit PM BNPT, Chairil Anwar, mengapresiasi tokoh masyarakat dan berbagai pihak yang hadir, dalam pencegahan paham radikalisme dan terorisme di Kaltim melalui FKPT.

“Tugas FKPT memang berat karena harus berhadapan langsung dengan masyarakat. Namun tugasnya bukan untuk penindakan maupun pembinaan para narapidana terorisme, melainkan upaya pencegahan bagi masyarakat yang belum terpapar paham radikalisme-terorisme,” ujarnya di Samarinda.

Chairil Anwar yang didampingi Ketua FKPt Kaltim, Achmad Jubaidi mengapresiasi kerjasama organisasi kemasyarakatan, kerukunan antar umat agama, akademisi, kementerian agama hingga organisasi wartawan yang ada di Kaltim.

Kasubdit PM, Chairil Anwar menerima masukan berupa pertemuan periodik antara BNPT, FKPT Kaltim dan masyarakat yang lebih rutin hingga sosialisasi FKPT Kaltim ke sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim.

Selain itu masukan lainnya adalah perlunya peningkatan pengawasan oleh pemerintah terhadap media sosial dan konten negatif di internet, serta dilaksanakannya pelatihan penulisan kasus terorisme bagi jurnalis di Kaltim.

Chairil Anwar menegaskan, penindakan kasus terorisme oleh polisi dapat dilakukan walaupun belum ada aksi terorisme. Seseorang atau kelompok orang dapat dikenakan kasus terorisme jika telah ada tindakan awal, seperti ujaran kebencian yang meresahkan,  hingga merencanakan aksi terorisme.

“Bahkan ujaran atau candaan seperti membawa bom saja saat akan naik pesawat, dapat digolongkan ujaran yang meresahkan dan dapat langsung ditangkap untuk diproses introgasi. Apalagi jika sudah merencanakan aksi, kini polisi dapat menangkap sebelum aksi tersebut dilakukan,” tegas Chairil  Anwar.

Sementara itu, Ketua FKPT Kaltim, Achmad Jubaidi menjelaskan jika kepengurusan FKPT Kaltim akan berakhir pada Desember 2021 dan akan dipilih kepengurusan baru periode 2022-2023.

“Untuk formaturnya sudah kita rapatkan dan dalam waktu dekat kita akan memilih anggota FKPT Kaltim untuk periode 2022-2023. Kami berupaya agar kepengurusan ini dapat menuntaskan program yang telah ditetapkan oleh BNPT dan akan meneruskan program dengan kepengurusan baru yang segera akan dipilih,” ucapnya.(*)

About Redaksi

Check Also

Karantina Kaltim Gelar Operasi Patuh dan Patroli Karantina

Poskaltim.id, Samarinda – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Kalimantan Timur menggelar Operasi …

Otorita IKN Gelar Nusantara Sketchwalk, Abadikan Keindahan Nusantara Melalui Seni Perupa

Poskaltim.id, Samarinda — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Direktorat Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *