Poskaltim.id, Samarinda – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar Ajang Penjaringan Peserta Inovasi Kreativitas Pelayanan Perangkat Daerah (Pepes Ikan Peda) Tahun 2026. Memasuki penyelenggaraan tahun ketujuh, ajang ini menjadi wadah penting dalam mendorong transformasi pelayanan publik dan meningkatkan daya saing daerah di Bumi Etam.
Tahap presentasi inovasi dilaksanakan selama dua hari di Aula Kantor BRIDA Kaltim. Hari pertama, Rabu (7/10/2026), diperuntukkan bagi jajaran Perangkat Daerah (PD) Provinsi Kaltim. Sementara hari kedua, Kamis (8/10/2026), menjadi ajang pemaparan inovasi bagi Perangkat Daerah dari 10 Kabupaten/Kota se-Kaltim.
Kepala BRIDA Provinsi Kalimantan Timur, Dr.M. Ir. H. Fitriansyah, ST, M.M, menyampaikan apresiasi mendalam atas konsistensi dan partisipasi seluruh perangkat daerah serta jajaran juri yang terlibat.
“Kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh Perangkat Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang terus aktif berpartisipasi dalam Pepes Ikan Peda 2026. Ucapan terima kasih dan penghargaan juga kami sampaikan kepada Tim Juri dari unsur akademisi dan birokrasi yang telah mengawal dan mengevaluasi seluruh inovasi daerah ini,” ujar Fitriansyah.
Antusiasme Peserta dan Dewan Juri Independen
Partisipasi peserta tahun ini menunjukkan dinamika yang positif. Untuk tingkat Provinsi Kaltim, tercatat sebanyak 28 inovasi dari 25 Perangkat Daerah berpartisipasi. Angka ini menunjukkan perluasan keterlibatan OPD jika dibandingkan tahun 2025 (25 inovasi dari 15 PD) dan tahun 2024 (28 inovasi dari 21 PD).
Sementara untuk tingkat Kabupaten/Kota, sebanyak 44 inovasi dari 10 Kabupaten/Kota turut ambil bagian. Jumlah ini meningkat signifikan dibanding tahun 2025 (38 inovasi dari 10 daerah) dan tahun 2024 (34 inovasi dari 9 daerah).
Untuk menjaga objektivitas dan kualitas penilaian, BRIDA Kaltim menghadirkan tujuh tim juri lintas lembaga:
- Dr. H. Sugeng Chairuddin, M.Si (BPSDM Provinsi Kaltim)
- Bambang Kukilo A.S, S.Kom, MMSI (Dinas Kominfo Provinsi Kaltim)
- Prof. Dr. Ir. Dharma Widada, MT, IPU, ASEAN Eng. (Fakultas Teknik Universitas Mulawarman)
- Dr. Enos Pasella, M.AP (Fisipol Universitas Mulawarman)
- Dr. H. Abdul Rofik, SP, MP (Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda)
- Drs. Ghufron, M.Si (Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda)
- Tuti Meihartati, SST, M.Kes, Ph.D (ITKES Wiyata Husada Samarinda)
Bukan Sekadar Seremonial, Dorong ASN Jadi Inovator
Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi BRIDA Kaltim, Hj. Lenny Syafarina, S.E., M.A.P. menegaskan bahwa Pepes Ikan Peda dirancang bukan sekadar ajang seremonial tahunan atau pemenuhan kewajiban pendidikan kepemimpinan.
“Kami berharap melalui Pepes Ikan Peda ini benar-benar terwujud budaya inovasi yang berkelanjutan, bukan sekadar proyek insidentil. Artinya, inovasi yang dibuat jangan sampai hanya untuk menyelesaikan tugas Diklat PKA atau PKN para pejabatnya, tetapi harus terus berjalan dan berkembang untuk pelayanan publik yang lebih cepat dan lebih baik,” tegas Lenny.
Lenny menambahkan, ajang ini menjadi instrumen menginternalisasi budaya berpikir kritis di lingkungan aparatur sipil negara. Melalui pemikiran kritis tersebut, setiap OPD diharapkan mampu melahirkan ASN inovator yang mampu menjawab masalah riil di tengah masyarakat.
“Inovasi yang dihasilkan OPD setiap tahun wajib dilaporkan ke Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri untuk pengukuran Indeks Inovasi Daerah. Ini penting dalam rangka pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah agar tercipta budaya kerja yang lebih baik serta meningkatkan daya saing Kalimantan Timur secara nasional,” pungkasnya.
Pemaparan Inovasi Unggulan Hari Pertama
Pada hari pertama presentasi, sejumlah inovasi unggulan dipaparkan di hadapan dewan juri. Di antaranya inovasi SI JAKA (Satu Pintu Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas) dari RSUD Kanujoso Djatiwibowo, E-PTSP dari DPMPTSP Kaltim, pengembangan Clinical Research Unit dari RSUD Abdoel Wahab Sjahranie, SiMon BangKom dari BPSDM Kaltim, program Gratispol Pendidikan dari Biro Kesra Setdaprov Kaltim, hingga Gratispol Ides Kaltim dari Diskominfo Kaltim.
Selain itu, BPKAD Kaltim memaparkan Seven Day Service (SDS) untuk pencairan SP2D 7 hari, DLH Kaltim membawa aplikasi Portal MMR, Dinas Kehutanan menghadirkan SIKAWATAPAK, dan BPBD Kaltim menutup sesi dengan Radio Siaga Bencana. Setiap peserta diberikan waktu presentasi maksimal 15 menit dilanjutkan sesi tanya jawab mendalam bersama dewan juri selama 20 menit. (*/Tr)
PosKaltim.id Informatif dan Mencerdaskan