Poskaltim.id, Kutai Kartanegara — Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) diharapkan selalu siap sedia membantu dalam penyelenggaraan, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kaltim dengan diikuti peserta sebanyak 60 orang yang berasal diantaranya dari Kabupaten Kukar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kabupaten Paser, Kota Samarinda, dan Kota Balikpapan.
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Setdakab Kukar) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Akhmad Taufik Hidayat mengatakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat dibebankan kepada Satlinmas dan Satpol PP.
“Satlinmas ini merupakan organisasi yang kuat, dimana keberadaannya memiliki dasar hukum yang kuat sesuai Permendagri nomor 26 tahun 2020,” ucapnya pada Kamis (16/5/2024).
Perlindungan masyarakat yang selanjutnya disebut Linmas, ujarnya, adalah segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibatkan oleh bencana untuk melaksanakan tugas membantu penanganan bencana.
Selain itu juga untuk memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu memelihara ketentraman dan ketertiban pada saat pemilihan kepala desa, pemilihan kepala daerah, dan pemilihan umum.
Lebih lanjut, ditemui setelah memberikan materi dirinya berharap ke depan apa yang telah disampaikannya tersebut bisa memberikan dampak yang positif kepada para personil Satlinmas se-Kaltim khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas, dan kemampuan.
“Terlebih khusus dalam menghadapi agenda-agenda besar kita, terutama dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini,” ucapnya.(yul/adv/diskominfo-kukar)