Poskalrim.id, Samarinda – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024 yang berlangsung pada bulan Februari menjadi pesta demokrasi masyarakat Indonesia, tidak terkecuali di Kaltim.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin meminta pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memantau perangkat kepala desa maupun para lurah, hingga perangkat lainnya hingga ke RT, agar berlaku jujur dan tidak memihak.
Dikatakan Jahidin para petinggi pemerintahan di lapisan masyarakat bawah tersebut menjadi celah awal dalam pelanggaran pemilu, termasuk kecurangan dan penggiringan suara ke salah satu calon tertentu.
Selain itu, Jahidin juga mengingatkan Bawaslu agar lebih mendata identitas para saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada saksi yang menghilang setelah memberikan keterangan awal. Ini ia ungkapkan merujuk pada kasus yang pernah terjadi pada Pemilu 2019 lalu.
Dia mengatakan proses hukum memerlukan bukti yang kuat untuk mengungkap manipulasi politik sehingga keterlibatan saksi dan korban berarti penting memenuhi persyaratan penyidikan.
“Pada evaluasi persiapan penyelenggaraan Pemilu, banyak laporan pelanggaran termasuk pemilihan presiden, kepala daerah, dan calon anggota legislatif. Manipulasi politik masalah serius yang harus ditindak tegas untuk memastikan integritas Pemilu tersebut,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Lanjutnya, DPRD Kaltim akan terus bekerja sama dengan Bawaslu dan penegak hukum untuk menangani setiap pelanggaran Pemilu dan menjaga netralitas pemilih dan penyelenggara Pemilu.
Namun, dia juga berharap masyarakat sebagai pemilik suara berperan aktif untuk melaporkan dan memberikan keterangan terkait pelanggaran dalam pemilihan. “Dengan upaya bersama, maka Pemilu Serentak di Kaltim dapat berlangsung secara adil, aman dan demokratis,” tegasnya.(yull/adv/DPRDKaltim)