Poskaltim.id, Sendawar — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur (Disdikbud Kaltim) kembali mencari para pelajar taat hukum melalui gelaran Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum.
Kali ini, Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Kutai Barat (Kubar) digelar di Hotel Sidodadi Barong Tongkok kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim pada Selasa (8/8/2023).
Hasil pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Kubar 2023 yaitu juara 1 disabet Rayhan Aulia Nasution dan Anna Maria dari SMKN 1 Sendawar, Juara 2 Mia Stacia Adelia Effendi dan Yahezki Aprilian Caesar dari SMAN 3 Sendawar, serta juara 3 Mardatillah dan Siprianus Ovaldi dari SMAN 1 Jempang.
Para pemenang ini selanjutnya akan mengikuti Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di tingkat provinsi yang rencananya digelar di Balikpapan pada bulan November mendatang.
Mewakili Kepala Disdikbud Kaltim, Kepala Cabang Dinas IV Kutai Barat dan Mahakam Ulu (Mahulu) Muhammad Ruslie mengatakan dunia pendidikan khususnya bagi pelajar pada jenjang menengah atas atau kejuruan baik negeri maupun swasta merupakan masa paling dinamis dan menjadi kunci keberhasilan dalam menentukan masa depan.
“Jika para pelajar tidak mengisi diri dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan maka kelak setelah tamat sekolah tidak akan mampu bersaing di dunia kerja,” tutur Ruslie.
Ditambahkannya, karakter pelajar yang dinamis tersebut terletak pada para pelajar, sehingga sosialisasi dan edukasi di usia dini yang pada akhirnya akan menentukan masa depan bangsa Indonesia.
Ia mengatakan pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus diselamatkan dengan memberikan pemahaman tentang arti pentingnya nilai-nilai kesadaran hukum. Apalagi literasi pelajar tentang hukum masih dinilai masih kurang.
Sementara itu, Koordinator Asisten Intelijen Kejati Kaltim Restu Dermawan mengatakan sesuai pasal 30 ayat 3 huruf a UU No.16 tahun 2004 disebutkan tugas dan wewenang kejaksaan yakni dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum.
“Komitmen kami dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat diimplementasikan dalam program pembinaan masyarakat taat hukum melalui kegiatan penerangan hukum, jaksa masuk sekolah, jaksa menyapa, dan duta pelajar sadar hukum,” tutur Restu.
Restu berharap melalui kegiatan ini dapat melahirkan generasi muda sebagai penerus bangsa atau pelajar-pelajar sadar hukum yang dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.
Acara Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2023 tingkat Kabupaten Kubar ini turut dihadiri oleh Kejari Kutai Barat Mahesa Priyatama, guru pendamping dan peserta duta pelajar sadar hukum.(Pon/Adv/Disdikbud-Kaltim)