Kepala LKPP Ajak Pengusaha Daerah dan Nasional Bangun IKN

Poskaltim.id, Balikpapan — Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi didampingi Ketua Satgas Pembangunan IKN Danis Sumadilaga dan beberapa pengusaha mengunjungi kawasan IKN yang terletak di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara untuk melihat progres proses pembangunan IKN saat ini.

Penegasan itu disampaikan Hendrar di hadapan Gubernur Kaltim Isran Noor  dan sejumlah pengusaha dan organisasinya pada acara Konsolidasi Dukungan LKPP Dalam Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara dan Pengembangan Wilayah di Provinsi Kaltim yang digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, pada Senin (10/4/2023)..

 “Jadi temen pengusaha jangan ragu dan khawatir, kalau ada kesempatan berkontribusi dalam pembangunan. Sampai kapanpun dan siapapun presidennya, IKN harus jadi dan pemerintah akan komit untuk menyelesaikan,” tegasnya.

Dia juga mengungkapkan banyak pengusaha yang datang ke kantor LKPP untuk menanyakan jika perusahaan mereka mendapat proyek untuk pembangunan IKN, namun mereka ragu untuk menerima dan mengerjakan proyek karena takut tidak dibayar.

Hendrar menguraikan, kebutuhan pembiayaan fisik IKN dalam RPJMN 2020-2024 ditargetkan kurang lebih Rp 466 triliun. Biaya proyek APBN sebesar Rp 90,3 triliun, lewat model kerja sama pemerintah dan badan usaha (KBPU) sebesar Rp 252 triliun. Sedangkan melalui komponen proyek swasta murni, BUMN/BUMD sebesar Rp 123,2 triliun.

“Jangan takut tidak dibayar.  Jadi menuju ke arah Rp 400 triliun masih terbuka kesempatan temen-temen swasta untuk ikut berkontribusi di pembangunan IKN,”ujar Hendrar.

LKPP, ujar Hendrar  bertanggung jawab dalam proses pengadaan barang/jasa dan Presiden Jokowi memerintahkan dalam setiap proses pengadaan barang/jasa di IKN untuk dipermudah guna percepatan anggaran dan efektif. Termasuk,  di dalamnya juga peningkatan komponen dalam negeri dan pelibatan UKM.

“Berdasar Informasi dari Kasatgas Pembangunan IKN, proses pembangunan sudah mencapai 25 persen dengan anggaran yang digunakan sebesar Rp30 triliun. Jika IKN terwujud, lanjutnya, IKN tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan, tetapi akan menjadi kebanggaan bangsa di mata dunia,” ujarnya. (Lik/yul/adv/kominfokaltim)

 

 

About Redaksi

Check Also

Rancangan Grand Desain Pembangunan Kependudukan Untuk Merekayasa Kependudukan Di Daerah

Lensaborneo.con, Samarinda — Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) …

Bangganya PWI Kaltim Anggotanya Menerima Kalpataru

Poskaltim.id, Samarinda —  Ketua Gerakan Memungut Sehelai Sampah Sungai Karang Mumus (GMSS-SKM), Misman dikabarkan akan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *