Poskaltim.id, Samarinda – Profesionalisme wartawan di Kalimantan Timur kembali diuji. Sebanyak 34 wartawan terdaftar mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-40 di ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Rabu (10/9). Kegiatan yang bertujuan mengasah pengetahuan, keterampilan, dan etika profesi ini terselenggara berkat kerja sama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim dan SKK Migas.
UKW menjadi bukti komitmen untuk mencetak wartawan yang bermartabat dan memiliki kredibilitas tinggi di tengah perkembangan media yang pesat. Terkait hal tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, yang membuka acara, menegaskan bahwa tantangan profesi wartawan ke depan akan semakin berat. Menurutnya, ketika berbicara kompetensi, hal itu mencakup tiga hal utama: pengetahuan, keterampilan, dan etika.
“Jika tiga hal ini dapat dipenuhi, maka wartawan yang lulus sebagai muda, madya, maupun utama benar-benar telah menjiwai profesinya,” ujar Faisal.
Senada dengan itu, Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, menilai wartawan harus menjaga tata krama agar profesinya tetap bermartabat. Ia menjelaskan, profesionalisme hanya akan muncul jika wartawan memiliki kesadaran dan pengetahuan yang baik, diikuti dengan keterampilan yang memadai.
UKW ke-40 ini diharapkan menjadi wadah peningkatan kualitas wartawan di Kalimantan Timur, baik dari segi kemampuan menulis, wawasan, maupun sikap profesional dalam menjalankan tugas. (*/ade/pt)
Foto: Bagus/Adding