Masyarakat Dapat Berperan Aktif dalam Pakem

Poskaltim.id, Samarinda —  Aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masih tumbuh subur di Indonesia karena latar belakang budaya  masyarakat yang turut menyertai perkembangan negara dan bangsa Indonesia.

Kepala Seksi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan, Kejaksaan Tinggi Kaltim, Praden Kased Simanjuntak, SH  mengatakan,  dibutuhkan peran masyarakat untuk membantu pemerintah untuk turut serta berperan mengawasi aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang, melalui laporan berjenjang.

“Masyarakat silahkan saja melaporkan jika ada aliran kepercayaan ataupun aliran keagamaan yang menyimpang di sekitar bapak-ibu. Laporan bisa datang langsung ke kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kantor Wilayah Kementerian Agama di provinsi maupun kabupaten/kota ataupun kepada Pakem setempat,” ujar Praden, pada Rabu (10/11/2021).

Acara yang berlangsung di Hotel Midtown Samarinda ini mengambil tema ‘ “Pembinaan Sumber Daya Manusia, Pengurus Organisasi Massa Islam dan Lembaga Islam” di Kaltim dengan narasumber dari Kasi Intel kejaksaan Tinggi Kaltim, Kepala Kesbangpol Kaltim dan  Dr H Fuad Fansuri, ls. M.Th  yang membawakan materi  “Islam dan Moderasi Beragama”.

Praden menjelaskan, jika menemukan adanya penyimpangan aliran keagamaan aliran kepercayaan, hendaklah masyarakat berkoordinasi dengan Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan  dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat) untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Kepala Seksi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan, Kejaksaan Tinggi Kaltim, Praden Kased Simanjuntak, SH (kiri)

Dijelaskan Praden, tugas Pakem  dalam pengawasan lebih bersifat preventif. Tindakan terakhir apabila ada aliran kepercayaan atau aliran keagamaan  menyimpang, tindakan terakhir adalah tindakan administratif yang dapat berupa penutupan dan pembubaran organisasi.

“Jangan sampai niat baik kita untuk melakukan penyelidikan dan pengawasan justru berbuah tindakan yang anarkis dan melawan hukum. Jadi masyarakat boleh turut mengawasi tetapi jangan bertindak anarkis dan main hakim sendiri,” tegas Praden.

Peserta yang mengikuti Pembinaan Sumber Daya Manusia Ormas Islam ini berjumlah 65 orang dari berbagai pengurus Ormas dan lembaga Islam, diantaranya berasal dari Ikatan pelajar Muhammadiyah, Pengurus Pemuda Muhammadiyah, Wahdah Islamiyah, BKPRMI provinsi dan kota, pengurus Nahdlatul Ulama,  LDII, Fatayat NU, Gerakan Pemuda Ansor, Aisyiyah, Dewan Masjid Indonesia dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia kota Samarinda.

Dalam Tanya jawab dengan para peserta, aneka pertanyaan dan saran diberikan, seperti memperbanyak sosialisasi tentang Pakem, bagaimana pelaporan jika ada aliran kepercayaan dan aliran keagamaan hingga upaya pencegahan yang dilakukan oleh masyarakat.(Penulis : Yuliawan Andrianto)

About Redaksi

Check Also

Robby Marzuki Jabat Ketua Persatuan Korfball Samarinda Periode 2025-2029

Poskaltim.id, Samarinda — Robby Marzuki ditetapkan sebagai ketua Persatuan Korfball Seluruh Indonesia (PKSI) Kota Samarinda …

Inspektorat Wilayah Kutai Timur Akan Audit Seluruh Kepala Desa

Poskaltim.id, Kutai Timur – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutai Timur, Sudirman Latif, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *