Poskaltim.id, Samarinda — Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Tutuk SH Cahyono membenarkan kabar yang mengatakan Bank Indonesia telah mengeluarkan kebijakan dalam jumlah penarikan uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM). “Kebijakan ini hanya bersifat sementara dengan batas maksimal untuk penarikan tunai melalui mesin ATM sebesar Rp20 Juta tiap rekening …
Read More »